Dimana dalam rehabilitasi para napiter diberikan pemahaman tentang wawasan kebangsaan, wawasan keagamaan dan pembinaan psikologi.
“Setelah berikrar setia NKRI, tiga napiter ini akan dilakukan pembinaan dan kemudian kita terbitkan surat deradikalisasi. Baik itu dari Lapas maupun BNPT. Setelah itu baru kita ajukan hak-hak mereka sebagai warga binaan,” ujar Rikki. (*)