BANJAR, RADARTASIK.ID – Proses pemeriksaan di Inspektorat Kota Banjar soal kasus dugaan perselingkuhan ASN Kota Banjar selesai.
Selanjutnya, hasil pemeriksaan dan ekspose tim Inspektur Daerah (Irda) diserahkan kepada wali kota Banjar.
Hasil pemeriksaan kasus dugaan perselingkuhan ASN Kota Banjar nantinya akan dilakukan pembahasan dengan tim tingkat kota. Terdiri dari Badan BKPSDM Kota Banjar, Asda III Kota Banjar serta Inspektorat Kota Banjar.
Baca Juga:Hipmi Kota Banjar Siap Bantu Datangkan Investor, Tapi RTRW Masih Jadi KendalaDampak Kebakaran TPAS Purbahayu Pangandaran Masih Dirasakan Warga
“Hasil ekspose di Irda (kemarin) kami serahkan ke wali kota. Setelah diserahkan, seminggu ke depan akan dirapatkan di tingkat kota,” ujar Inspektur Kota Banjar Agus Muslih MMKes QGIA, Rabu 1 November 2023.
Agus Muslih menjelaskan, proses selanjutnya akan dilakukan rapat tingkat kota. Kemudian hasil rapat akan diserahkan ke wali kota Banjar untuk dikeluarkan surat keputusan perihal sanksi kepada dua oknum ASN RSUD Asih Husada, VM dan KA.
Soal Dugaan Perselingkuhan ASN, Suami VM Minta Segera Ada Sanksi
Sebelumnya, AA, suami dari oknum ASN Kota Banjar yang digerebek warga menanti putusan sanksi bagi istri (VM) dan pria (KA) yang diduga selingkuhannya.
Diketahui VM dan KA kedapatan berada di dalam rumah berduaan. Keduanya digerebek warga akhir September 2023 lalu.
“Saya harap Pemkot Banjar menjatuhkan saksi yang sesuai. Karena perbuatan keduanya sudah menghancurkan kehidupan saya secara pribadi dan keduanya juga telah mencoreng nama baik ASN serta instansi dimana mereka bekerja,” ujar AA, Minggu 29 Oktober 2023.
AA percaya Pemerintah Kota Banjar mampu memenuhi rasa keadilan. Terutama rasa keadilan bagi dirinya yang mengklaim sebagai korban dugaan perselingkuhan. (*)