Pembongkaran Eks Terminal Cilembang Harga Mati, Ormas Islam Kabupaten Tasikmalaya Beri Deadline Pemkab Segera Bertindak

Pembongkaran Eks Terminal Cilembang
Ormas Islam Kabupaten Tasikmalaya meminta pembongkaran Eks Terminal Cilembang segera dilakukan. (Foto/Istimewa)
0 Komentar

Pembongkaran Eks Terminal Cilembang Sudah Tak Bisa Ditawar

Ketua PD Muhammadiyah Kabupaten Tasikmalaya Ustaz H Iwa Kurniawan mengatakan, hasil pertemuan dengan Ormas Islam di Kabupaten Tasikmalaya sudah sepakat agar Eks Terminal Cilembang bangunannya dibongkar. “Selain ke bupati, kami juga tembuskan surat tersebut ke Polres dan Kodim,” katanya.

Lanjut Iwa, sebelumnya sudah ada laporan dari masyarakat kepada pemerintah daerah atas hal-hal negatif di Eks Terminal Cilembang. Namun, sepertinya pihak pemkab kurang gerecep menyikapi aduan dari masyarakat di sekitar bangunan bekas terminal tersebut.

“Atas hal itu, MUI Kota Tasikmalaya pun meminta bantuan kepada Ormas Islam Kabupaten Tasikmalaya untuk penguatan ke bupati agar segera membongkar Eks Terminal Cilembang tersebut.” ucapnya.

Baca Juga:Penerima Bantuan RTLH Dapat 10 Juta dari Desa Sirnasari Sariwangi Kabupaten Tasikmalaya, karena Hanya Stimulan Warga Diminta Ikut Swadaya dan Bergotong RoyongWaspadai Kasus Cacar Monyet, RSUD SMC Kabupaten Tasikmalaya Siapkan 30 Ruang Isolasi Khusus

Namun, lanjut dia, apabila pemkab tak kunjung respons dan melakukan pembongkaran Eks Terminal Cilembang dengan cepat, pihaknya dari Ormas Islam Kabupaten Tasikmalaya akan turun langsung melakukan pembongkaran bangunan-bangunan tersebut.

“Kami menunggu sampai tanggal 10 November. Kemudian hari Senin depan, rencana Ormas Islam akan berkumpul kembali membahas terkait hal tersebut (pembongkaran bangunan Eks Terminal Cilembang),” tegasnya.

Ketua PD PUI Kabupaten Tasikmalaya KH Dede Sholahuddin menyampaikan, yang paling mengerikan aktivitas di Eks Terminal Cilembang adalah diduga adanya transaksi jual beli daging anjing. Selain itu hal-hal negatif sepereti miras, wanita malam dan lainnya juga sering terjadi di kawasan tersebut.

“Hal ini jelas sudah meresahkan masyarakat dan keluar dari norma agama,” ucapnya, menjelaskan terkait pembongkaran Eks Terminal Cilembang.

KH Dede menyarankan agar aset tersebut dijual saja apabila Pemkab Tasikmalaya tidak bisa memanfaatkannya. Nanti, hasil penjualannya bisa digunakan untuk hal-hal yang jauh lebih bermanfaat di Kabupaten Tasikmalaya.

0 Komentar