TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Untuk menjaga keakraban dalam persaudaraan antar kerabat, kekompakan memang jadi sangat diperlukan. Namun bukan berarti kekompakan itu bukan berarti berkomplot untuk hal negatif.
Seperti hanya dilakukan BS, RM, S dan RP, di mana mereka saat ini harus mendekam di balik jeruji besi tahanan Polres Tasikmalaya Kota. 4 pemuda tersebut diduga merupakan komplotan maling spesialis kabel fiber optik.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Fetrizal menerangkan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari penanganan kasus bersama Polsek Cihideung dan Cibeureum. Di mana 1 orang diamankan dan berkembang ke 3 pelaku lainnya. “Berawal dari rekaman CCTV,” ujarnya saat ekspos di Mapolresta, Selasa (31/10/2023).
Baca Juga:10 Suara Akan Jadi Penentu Pemilihan Ketua PCNU Kota Tasikmalaya di Konfercab, Hanya 4 Nama Memenuhi Syarat Menjadi KandidatTerkenal Dengan Citra Negatif, Eks Terminal Cilembang Tasikmalaya Mutlak Harus Dibongkar
Modus mereka dalama pencurian kabel fiber optik ini bukan mengambil yang sudah terpasang. Karena kabel itu dicuri dari tempat penyimpanan baik di Cihideung maupun Cibeureum. “Di Cibeureum kerugian Rp 28 juta, di Cihideung Rp 42 juta,” ujarnya.
Keempat tersangka selalu melakukan aksinya bersama-sama dengan menyasar tempat penyimpanan, toko dan sejenisnya. Hasil pemeriksaan, mereka sedikitnya sudah beraksi di 7 Tempat Kejadian Perkara (TKP). “Masih ada hubungan kekerabatan satu sama lain,” ucapnya.
Selain mengembangkan 5 TKP lainnya, polisi juga berupaya melakukan penyelidikan ke terduga penadah. Berdasarkan pengakuan dari tersangka, mereka menjual kabel optik tersebut ke wilayah Bandung. “Petugas kami juga masih dilapangan untuk mengejar bukti hasil pencurian,” terangnya.
Dari para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan dalam melancarkan aksinya. Yakni 1 unit mobil grandmax, alat pemotong kabel, tangga, tang pemotong kabel dan beberapa bukti lainnya.
Pada kesempatan yang sama, Polres Tasikmalaya Kota juga merilis pengungkapan kasus pencurian domba di wilayah Kawalu. Pelaku ada dua orang dan satu di antaranya sudah diproses oleh Polres Ciamis.(*)
Baca berita Radartasik.id lainnya di Google News