Proyek DTW Situ Cangkuang Garut Jadi Temuan BPK, Ada Kekurangan Volume Pekerjaan Senilai Rp 209 Juta

DTW Situ Cangkuang
Suasana di Kawasan Daerah Tujuan Wisata (DTW) Situ Cangkuang di Desa Cangkuang Kecamatan Leles Kabupaten Garut. (Agi Sugiana / Radartasik.id)
0 Komentar

Hasil pemeriksaan fisik yang dilakukan bersama dengan PPK, PPTK, Pengawas Lapangan, Inspektorat, serta Penyedia Barang pada tanggal 22 Maret 2022 diketahui volume pekerjaan yang terpasang kurang dari yang ditetapkan dalam kontrak senilai Rp 59.602.224,39 dengan rincian pada tabel 1.25 berikut.

5) Pembangunan Jalan Dalam Kawasan di Kawasan DTW Situ Cangkuang Desa Cangkuang Kecamatan Leles Senilai Rp 31.666.051,49

Pekerjaan Pembangunan Jalan Dalam Kawasan di Kawasan DTW Situ Cangkuang Desa Cangkuang Kecamatan Leles, dilaksanakan oleh CV DJM berdasarkan Surat Perjanjian (Kontrak) Nomor 602.2/04/KONT-PPK/DAK-FISIK/CKG/JLN/VII/2021 Tanggal 21 Juli 2021 dengan nilai kontrak sebesar Rp 474.603.195,00. Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan ditetapkan selama 120 hari kalender terhitung mulai tanggal 21 Juli s.d. 18 November 2021.

Baca Juga:Penantian Panjang, Akhirnya 83 PPPK Teknis Kabupaten Garut DilantikRemaja Masjid di Garut Dibekali Pelatihan Kewirausahaan dan Digitalisasi UMKM

Pekerjaan Pembangunan Jalan Dalam Kawasan di Kawasan DTW Situ Cangkuang Desa Cangkuang Kecamatan Leles, telah dinyatakan selesai dilaksanakan dan diserahterimakan pada tanggal 3 November 2021 berdasarkan BASTPP Nomor 32/BASTP/CV.DJM/JLN/CKG/XI. Pekerjaan tersebut telah dibayarkan seluruhnya sebesar Rp 474.603.195,00,00 berdasarkan SP2D Nomor 05721/LS/3.26.01/2021 Tanggal 12 November 2021.

Hasil pemeriksaan fisik yang dilakukan bersama dengan PPK, PPTK, Pengawas Lapangan, Inspektorat, serta Penyedia Barang pada tanggal 22 Maret 2022 diketahui volume pekerjaan yang terpasang kurang dari yang ditetapkan dalam kontrak senilai Rp 31.666.051,49 dengan rincian pada tabel 1.26 berikut.

Dalam LHP BPK tersebut tercatat bahwa hal tersebut disebabkan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Garut belum sepenuhnya optimal dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya.

Selain itu, PPK dan PPTK kurang cermat dalam melaksanakan tugas yang menjadi tanggung jawabnya.

BPK merekomendasikan Bupati Garut agar memerintahkan Kepala Disparbud meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya dan memproses kelebihan pembayaran 5 paket pekerjaan DTW Situ Cangkuang dan menyetorkan ke kas daerah.

Sementara itu, dikonfirmasi terkait temuan BPK tersebut, Kepala Disparbud Kabupaten Garut Agus Ismail mengatakan temuan BPK pada 5 paket pekerjaan DTW Situ Cangkuang sudah ditindaklanjuti. ”Sudah ditindaklanjuti. Sudah selesai semuanya,” ucapnya saat dikonfirmasi Radartasik.id pada Senin 30 Oktober 2023.

Dia menuturkan proyek pembangunan di Situ Cangkuang tersebut merupakan proyek yang dikerjakan kepala dinas sebelumnya. ”Itu kan waktu itu belum sama saya, tapi sudah selesai semuanya di tahun 2022 sudah selesai,” katanya.

0 Komentar