Pekerjaan tersebut diserahterimakan berdasarkan Berita Acara Serah Terima (BAST) Pertama Pekerjaan nomor 28/BASTP/CV.MCP/LSKP/CKG/XI tanggal 16 November 2021 dan telah dibayar lunas sebesar Rp722.453.000,00 atau 100% dari nilai kontrak dengan nomor SP2D 07654/LS/3.26.01/2021.
Hasil pemeriksaan fisik yang dilaksanakan bersama-sama antara dengan PPK, PPTK, Pelaksana, Pengawas yang dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Fisik tanggal 22 Maret 2022 untuk beberapa item pekerjaan menunjukkan bahwa terdapat kelebihan pembayaran karena kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp 27.768.095,00 dengan rincian pada tabel 1.23 berikut.
3) Kekurangan Volume Pekerjaan Pembangunan Hiker’s Hut/Shelter di Kawasan DTW Situ Cangkuang Desa Cangkuang Sebesar Rp 9.712.410,00
Pekerjaan Pembangunan Hiker’s Hut/Shelter di Kawasan DTW Situ Cangkuang Desa Cangkuang dilaksanakn oleh CV NK berdasarkan kontrak Nomor 602.2/04/KONT-PPK/DAK-FISIK/CKG/SLTR/VII/2021 tanggal 8 Juli 2021 sebesar Rp 183.482.000,00. Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan selama 90 hari kalender terhitung sejak 8 Juli s.d. 7 Oktober 2021.
Baca Juga:Penantian Panjang, Akhirnya 83 PPPK Teknis Kabupaten Garut DilantikRemaja Masjid di Garut Dibekali Pelatihan Kewirausahaan dan Digitalisasi UMKM
Pekerjaan telah selesai dilaksanakan dan diserahterimakan berdasarkan BA Penyerahan Hasil Pekerjaan Pelaksanaan Pengadaan Nomor 44/BAST/PPK/SLTR/CKG/IX tanggal 30 September 2021. Pekerjaan telah dibayar sebesar Rp 183.482.000,00 sesuai SP2D Nomor 05663/LS/3.26.01/2021 tanggal 11 November 2021.
Hasil pemeriksaan fisik yang dilakukan bersama dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pengawas Lapangan, dan Inspektorat tanggal 16 Februari 2021 diketahui volume pekerjaan yang terpasang kurang dari yang ditetapkan dalam kontrak senilai Rp 9.712.410,00 dengan rincian pada tabel 1.24 berikut.
4) Pembangunan Broadwalk di Kawasan DTW Situ Cangkuang Desa Cangkuang Kecamatan Leles senilai Rp 59.602.224,39
Pekerjaan Pembangunan Broadwalk di Kawasan DTW Situ Cangkuang Desa Cangkuang Kecamatan Leles, dilaksanakan oleh CV TP berdasarkan Surat Perjanjian (Kontrak) Nomor 602.2/04/KONT-PPK/DAAK-FISIK/CKG/BDK/VII/2021 Tanggal 21 Juli 2021 dengan nilai kontrak sebesar Rp 434.945.000,00. Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan ditetapkan selama 120 hari kalender terhitung mulai tanggal 21 Juli s.d. 18 November 2021.
Pekerjaan Pembangunan Broadwalk di Kawasan DTW Situ Cangkuang Desa Cangkuang Kecamatan Leles, telah dinyatakan selesai dilaksanakan dan diserahterimakan pada tanggal 4 Oktober 2021 berdasarkan BASTPP Nomor 36/BASTP/CV.TP/BDK/CKG/X. Pekerjaan tersebut telah dibayarkan seluruhnya sebesar Rp 434.945.000,00 berdasarkan SP2D Nomor 04640/LS/3.26.01/2021 Tanggal 6 Oktober 2021.