Pengelola Parkir di Kawasan Wisata Pangandaran Bukan Pemdes atau Karang Taruna

perguruan tinggi di Pangandaran
Bundaran Marlin menuju Objek Wisata Pantai Pangandaran. (Deni Nurdiansah/Radartasik.id)
0 Komentar

PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – Pemdes Wonoharjo Kecamatan Pangandaran mengaku bukan  sebagai pengelola parkir di kawasan Kampung Turis kawasan wisata Pangandaran. Walaupun kawasan wisata itu masuk wilayah desa tersebut.

Kepala Desa Wonoharjo Dede Suprapto mengatakan, karang taruna sebelumnya memang sempat jadi pengelola parkir di lokasi tersebut.

Namun tidak berlangsung lama. “Karena sesuatu hal akhirnya dilepas,” katanya saat dihubungi, Selasa 31 Oktober 2023.

Baca Juga:Jelang Akhir Masa Jabatan, Wali Kota Banjar Lakukan Rotasi Kepala OPDAlat Peraga Sosialisasi Melanggar Ditertibkan Satpol PP Kota Banjar

Dede Suprapto mengatakan, saat ini juru parkir yang masih beraktivitas di kawasan wisata Pantai Pangandaran atau tepatnya Kampung Turis merupakan warga sekitar.

“Mereka ada sekitar puluhan orang, terbagi menjadi beberapa berkelompok,” ungkapnya.

Menurutnya, juru parkir atau pengelola parkir sering melakukan aktivitas pada akhir pekan saat jumlah kunjungan ke Kampung Turis meningkat.

Pengelola Parkir untuk Penertiban Kendaraan

“Ya tujuan mereka itu kan untuk menertibkan atau mengatur kendaraan di sana, karena setiap akhir pekan itu banyak sekali kendaraan di Kampung Turis. Tidak hanya mobil kecil, tapi juga bus besar,” ucapnya.

Dirinya mengaku pernah berbicara dengan juru parkir di Kampung Turis terkait adanya masyarakat yang mengeluhkan tarif parkir yang tinggi.

“Tapi jawaban dari mereka jika tidak ditarif segitu, pengunjung hanya ngasih seikhlasnya. Ya Rp 2.000, Rp 3.000, pasti gak ada yang mau,” jelasnya.

Pihaknya mengaku tidak bisa melarang atau membolehkan kegiatan parkir tersebut. “Karena desa pun tidak dapat kompensasi apapun dari Kampung Turis, maka sok saja barudak (anak-anak) punya kegiatan di sana,” ucapnya.

“Dulu juga sempet mau bikin Peraturan Desa (Perdes) soal parkiran itu, namun ada masukan dari APH bahwa jika saya membuat perdes itu maka seolah-olah melegalkan pungli,” ujarnya.

Baca Juga:Kebakaran di TPAS Purbahayu Pangandaran Belum Berakhir, Api dan Asap Masih MunculBersihkan Pungli Jalanan, UPP Kota Banjar Datangi Minimarket

Setelah itu, ia sempat meminta masukan atau solusi kepada dinas terkait dan APH terkait parkir wisata.

0 Komentar