Dianggap Kurang Tepat, Kunjungan Pelajar SMPN 5 Ciamis ke Kampung Kerukunan Jadi Sorotan

pelajar SMP
tangkapan layar video kunjungan pelajar SMPN 5 Ciamis ke salah satu rumah ibadah.
0 Komentar

Bahwa ayat itu menunjukkan ketegasan bahwa muslim harus menghargai agama orang lain, tetapi tidak mencampuradukkan ritual agama satu sama lain.

“Toleransi di bidang sosial ini tidak ada batasan, yang penting saling berbuat baik, saling berteman, saling menguntungkan dan saling berbuat baik, seperti ekonomi, politik atau lainnya. Yang tidak baik itu dalam bentuk ibadah dan akidah, seperti ramai-ramai ke tempat ibadah lainnya,” tandas KH Saeful Ujun.

Ia berharap kejadian serupa tidak berulang dan yang telah terjadi dijadikan pelajaran. Sebab anak usia TK, SD, SMP, dan SLTA belum waktunya melakukan kunjunga ke rumah ibadah agama lain dikarenakan akidahnya belum mantap.

Baca Juga:Alat Peraga Sosialisasi Tak Boleh Dipasang Sebelum Masa Kampanye TibaTak Paham Fungsi Trotoar, Bangunan yang Viral Kini Sudah Dibongkar

“(anak-anak) Kurang pengkajian tentang toleransi, sehingga belum tepat cara toleransi karena masih dibawa ke tempat beribadah,” katanya.

Sebab, hukum bagi umat Islam kalau selama untuk berkunjung, ketika masuk ke dalamnya apalagi ikut Ibadah itu sangat berbahaya. “Bisa haram ketika mengikuti ibadahnya,”ujarnya.

Sedangkan membantu kegiatan keagamaan, sepanjang bukan keagamaan tetapi kemanusiaan itu tidak apa-apa.

Ketua Forum Ukhuwah Peduli Generasi Bangsa Kabupaten Ciamis KH Deden Badrul Kamal menyampaikan hasil audiensi tetang viralnya siswa di Kabupaten Ciamis masuk ke tempat ibadah bentuk kegiatan kerukunan antar umat beragama.

Telah sudah disepakati dengan menyikapi sampai saat ini Ciamis walaupun beda agama tetap kondusif.

“Terkait video yang beredar, umat Islam harus mampu memilih dan memilah aturan dan batasan masing-masing. Dengan tetap menjaga dan menghormati toleransi di tempat ibadah masing-masing,”katanya.

Untuk yang non muslim silahkan di dalam tempat ibadahnya sesuai dengan keyakinan masing-masing, dan tidak boleh diganggu atau dirusak.

Baca Juga:Pelaku Dugaan Penculikan dan Penelantaran Bocah SD Asal Ciamis Ternyata Kakek-Kakek, Ini SosoknyaMasa Jabatan Bupati Ciamis Masih Teka-Teki, Begini Kata Akademisi

Misalnya ketika siswa di Kabupaten Ciamis agar tetap menjaga sikap saling harga menghargai walaupun berbeda agama dan toleransi antar umat beragama. “Namun tidak serta merta memasuki wilayah tempat beribadah masing-masing,” ujarnya.

0 Komentar