CIAMIS, RADARTASIK.ID – Kunjungan pelajar SMPN Kabupaten Ciamis ke Kampung Kerukunan viral di Tiktok.
Dalam video yang diunggah akun Gereja Santo Yohanes itu para pelajar mendatangi satu persatu rumah ibadah yang ada di Kampung Kerukunan Kabupaten Ciamis.
Mereka mendapat paparan tentang setiap rumah ibadah yang mereka kunjungi. Mulai dari masjid, vihara, gereja, dan lainnya.
Baca Juga:Alat Peraga Sosialisasi Tak Boleh Dipasang Sebelum Masa Kampanye TibaTak Paham Fungsi Trotoar, Bangunan yang Viral Kini Sudah Dibongkar
Dalam video dinarasikan bahwa kunjungan itu dalam rangka penguatan profil Pelajar Pancasila.
Kegiatan itu kemudian mendapat sorotan dari kalangan ulama lantaran anak-anak usia SMP dinilai masih labil dan belum saatnya mengenal perbedaan dengan melakukan perbandingan langsung ke lokasi.
“Dilihat dari keadaan siswa tingkat SD, SMP, dan SLTA yang masih labil keyakinan, keimanan, dan kepercayaannya. Sehingga belum saatnya diberikan semacam perbandingan agama-agama,” ujar Ketua MUI Kabupaten Ciuamis KH Saeful Ujun kepada wartawan, Senin (30/10/2023).
Meski begitu ia sendiri mengaku belum mengetahui latarbelakang kunjungan siswa muslim ke Kampung Kerukunan itu. Apakah memang diharuskan dalam kurikulum atau tidak.
Yang jelas, ia menyarankan agar pembelajaran toleransi beragama bagi siswa usia SD, SMP, dan SLTA cukup dengan visual atau gambar agama-agama atau rumah ibadahnya dengan tetap harus menghormati agama lain.
“Tidak perlu berkunjung langsung ke tempat ibadahnya. Mengapa? Akidah mereka masih labil. Karena yang dikhawatirkan (ada anggapan) semua agama itu benar, padahal ada yang salah,” tuturnya.
Ia menjelaskan bahwa seseorang baru bisa menerima perbandingan tentang beragam agama apabila pemahamannya tentang agama yang ia anut telah mencukupi dan akidahnya kuat.
Baca Juga:Pelaku Dugaan Penculikan dan Penelantaran Bocah SD Asal Ciamis Ternyata Kakek-Kakek, Ini SosoknyaMasa Jabatan Bupati Ciamis Masih Teka-Teki, Begini Kata Akademisi
“Ketika sudah masuk perguruan tinggi, bisa mengetahui batasan toleransi terhadap agama ataupun kepercayaan orang lain,” katanya.
Lalu apa yang dimaksud toleransi bagi agama Islam, lanjutnya, yaitu ketika hubungan sosial, seperti bergaul atau berdagang silahkan. Sedangkan dalam akidah dan ibadah tidak ada toleransi.
Sebab dalam Al-Qur’an sudah diterangkan bahwa untuk masalah akidah, maka aturannya adalah Lakum dinukum waliyadin artinya adalah “bagiku agamaku dan bagimu agamamu”.