Dia menekankan bagaimana pun Pemkot sudah harus mulai memprioritaskan rencana pendirian PDAM pada program jangka panjang daerah.
Sebab, saat ini warga Kota Tasikmalaya baru tercover PDAM Tirta Sukapura milik Kabupaten Tasikmalaya sedikitnya 16 persenan.
“Sisanya melalui pipanisasi dan galian sumur,” katanya.
Mengingat kebutuhan air bersih adalah kebutuhan mendasar bagi masyarakat. Kemudian musim kemarau juga tiap tahun terjadi.
Budi menegaskan pembentukan UPTD Pengelola Air Bersih harus secepatnya diinisiasi.
Baca Juga:Mengenali Jenis Metal Detector, Fungsi dan Kegunaannya dalam Berbagai PenerapanSanksi ASN Selingkuh Segera Ditentukan, Ekspos Kasusnya Hari Ini
“Harus bisa terbentuk di awal tahun 2024 bersamaan dengan adanya usulan perubahan Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) baru di lingkungan Pemkot,” sarannya. (*)
Baca berita dan artikel lainnya ke Google News