BANJAR, RADARTASIK.ID – AA, suami dari oknum ASN Kota Banjar yang digerebek warga, menanti putusan sanksi bagi istri (VM) dan pria (KA) yang diduga selingkuhannya.
Diketahui VM dan KA kedapatan berada di dalam rumah berduaan. Keduanya digerebek warga akhir September 2023 lalu.
“Saya harap Pemkot Banjar menjatuhkan saksi yang sesuai. Karena perbuatan keduanya sudah menghancurkan kehidupan saya secara pribadi dan keduanya juga telah mencoreng nama baik ASN serta instansi dimana mereka bekerja,” ujar AA, Minggu 29 Oktober 2023.
Baca Juga:Warga Kaget Dimintai Biaya Parkir Rp 10 Ribu di Lokasi Wisata Pangandaran, Dishub: Tak Dikelola KitaSusi Pudjiastuti Ajak Anak Pemberani di Pangandaran Naik Pesawat Terbang
AA percaya Pemkot Banjar mampu memenuhi rasa keadilan. Terutama rasa keadilan bagi dirinya yang mengklaim sebagai korban skandal ASN Kota Banjar.
“Soal putusan sanksi (VM dan KA) saya serahkan semuanya kepada Pemkot Banjar. Saya hanya menuntut keadilan. Keduanya diadili dengan hukuman yang sesuai,” kata dia.
Saksi Skandal Oknum ASN Kota Banjar Sudah Diperiksa
Terpisah, Tim Inspektorat Kota Banjar sudah melakukan serangkaian proses pemeriksaan dari semua pihak terkait dugaan perselingkuhan ASN atau kasus oknum ASN Kota Banjar.
Mulai dari para saksi saat penggerebekan, warga sekitar rumah VM hingga kedua oknum ASN serta suami dari VM.
“Senin (30/10/2023) akan ekspose dari tim Inspektur Daerah (Irda). Untuk penjatuhan sanksinya, nanti akan diagendakan bersama BKPSDM Kota Banjar di tingkat kota,” kata Inspektur Kota Banjar Agus Muslih MMKes QGIA.
Sebelumnya, dua oknum ASN RSUD Asih Husada digerebek warga karena diduga berdua-duaan di dalam rumah. Padahal keduanya bukan pasangan suami istri.
“Pemeriksaan dari OPD sudah, teguran dan pelimpah surat ke Inspektorat,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjar dr H Andi Bastian MM belum lama ini.
Baca Juga:Dulu Jernih, Sungai Citonjong Pangandaran Kini Berubah Drastis, Banyak Sampah dan BerbauGandeng Pondok Pesantren di Kota Banjar, Tangani 4 Hal Krusial Dalam Pemilu 2024
“Kedua oknum ASN, VM dan KA itu masih bekerja disana (RSUD Asih Husada),” katanya. (*)