“Kita tidak memiliki kewenangan untuk menurunkan tetapi hanya mendampingi APS yang melanggar. Termasuk APK juga nanti,” kata Rudi.
Rudi menambahkan, sampai saat ini pihaknya sudah melakukan pendataan APS yang melanggar Perda dan aturan Bawaslu. “Total ada 1.457 APS, APK yang melanggar versi Bawaslu,” tuturnya. (*)