PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – Untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional 2 Jawa Barat menggelar Bulan Inklusi Keuangan (BIK) tahun 2023.
Acara tersebut digelar di Taman Paamprokan Kabupaten Pangandaran, Jumat-Sabtu (27-28/10/2023). Acara ini bertepatan dengan HUT Pangandaran ke-11 tahun.
Plt Kepala OJK Tasikmalaya Misyar Bonowisanto mengatakan, BIK ini rutin digelar setiap tahun oleh OJK Jawa Barat. Untuk tahun ini, rangkaian acara dimulai sejak Mei, puncaknya digelar pada Oktober 2023.
Baca Juga:SMA Al-Muttaqin Bentuk Generasi Intelek, Tangguh dan MandiriDadaha Kreatif Festival Tasikmalaya Majukan UMKM
“Rutin digelar sejak tahun 2016, serantak di setiap daerah, namun berbeda-beda tanggal,” ucapnya kepada Radar, Sabtu (28/10/2023).
Selain OJK, BIK ini melibatkan berbagai lembaga keuangan lainnya seperti Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Tasikmalaya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kabupaten Pangandaran, FKIJK Jabar, bank BJB, TPAKD dan lembaga keuangan lainnya.
“Tujuannya yang pertama untuk mengenalkan OJK, BI dan lembaga keuangan lainya kepada masyarakat, dalam rangka meningkatkan literasi keuangan,” ujarnya.
Kata dia, literasi keuangan masyarakat terhadap produk-produk keuangan masih cukup rendah, yakni di bawah 60 persen. “Kalau penggunaan produk keuangannya cukup tinggi, yakni di atas 90 persen, namun literasinya di bawah 60 persen, sehingga terjadi gap,” jelasnya.
Untuk itu, kata Misyar, BIK ini diselenggarakan supaya pengguna produk keuangan dalam hal ini masyarakat, juga bisa mengerti atau faham bagaimana cara menggunakannya. “Dia tidak hanya menggunakan saja, tapi harus faham, kebutuhanya seperti apa, digunakanya untuk apa,” katanya.
Maka, tidak heran jika masih ada masyarakat yang terjerat investasi bodong atau Pinjol ilegal. “Karena mereka gak faham, hanya diiming-imingi keuntungan yang tinggi,” jelasnya.
Dia mengatakan, untuk pengguna Pinjol Ilegal, juga karena tingkat literasi rendah, selain itu pengelolaan keuangannya juga rendah. “Mereka mendepankan keinginan daripada kebutuhan, jadi yang terjerat pinjol ilegal itu bukan hanya literasinya rendah, tetapi mereka mendahulukan keinginan. Dia gak perlu, gak butuh, tetapi memaksakan, sehingga melakukan pinjama online ilegal,” terangnya.
Ia mengatakan bahwa kegiatan BIK di Jabar selama ini berpusat di Bandung, mulai tahun ini akan mulai menyisir ke daerah-daerah. “Supaya seluruh lapisan masyarakat itu terinformasikan, terkait acara BIK ini,” ucapnya.