Status Tanggap Darurat Akan Diberlakukan Jika Kekeringan Melanda Kota Tasikmalaya Hingga Akhir Tahun 2023

Status tanggap darurat kekeringan
Situ gede mengering sejak kemarau panjang melanda. Foto: Ayu Sabrina/radartasik.id
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Pemerintah Kota Tasikmalaya akan memberlakukan status tanggap darurat apabila keleringan berlangsung hingga akhir tahun.

“Kalau kekeringan melanda sampai akhir tahun, kita akan meningkatkan dari status siaga darurat ke Tanggap Darurat,” ujar Kepala Bidang Penanggulangan Bencana BPBD Kota Tasikmalaya, Asep Sudrajat Hadipraja, Sabtu (28/10/2023).

Kekeringan telah berdampak pada sulitnya akses air bersih sejak beberapa bulan di Kota Tasikmalaya. Saat ini, status siaga darurat kekeringan sudah berlaku untuk menanggulangi efek dari Badai El Nino, yang diperkirakan akan mencapai puncaknya pada November 2023.

Baca Juga:Hai Freelancer, Ini Contoh Penawaran Pengajuan Kerjasama Kerja Freelance ProfesionalDampak Penutupan Produk Buy Now Pay Later (BNPL) Akulaku Finance Indonesia pada Bank Neo Commerce

Dari 10 kecamatan di Kota Tasikmalaya, saat ini hanya tinggal wilayah Cihideung saja yang masih dinyatakan aman. Sembilan kecamatan lainnya kekeringan.

Berdasarkan prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Badai El Nino akan berakhir pada Februari-Maret 2023.

Hujan dengan intensitas sedang juga sudah pernah turun sekali di Kota Tasikmalaya. Kendati demikian, air tersebut tidak cukup untuk bisa penuhi kebutuhan sehari-hari.

BPBD Kota Tasikmalaya sendiri mencatat telah mendistribusikan 2,7 juta liter air bersih kepada masyarakat yang membutuhkan sejak dampak kekeringan dirasakan pertama kali oleh warga Singkup, Purbaratu.

“Tiap hari giat distribusi air bersih, termasuk hari ini(28/10). Sekitar 2,7 juta liter yang telah di disrtribusikan,” paparnya.

Ia pun menjelaskan bahwa status siaga darurat ini, adalah keadaan ketika potensi ancaman bencana sudah mengarah pada terjadinya bencana yang ditandai dengan adanya informasi peningkatan ancaman.

Sedangkan, tanggap darurat adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan dengan segera pada saat kejadian bencana untuk menangani dampak buruk yang ditimbulkan.

Baca Juga:Trauma Healing Jadi Hal Pertama yang Penting Dilakukan Pada Korban Dugaan PenculikanPelaku Penculikan Masih Berkeliaran Bebas di Luar, Warga Ciamis Jadi Resah

Ini meliputi kegiatan penyelamatan dan evakuasi korban, harta benda, pemenuhan kebutuhan dasar, perlindungan, pengurusan pengungsian dan pemulihan sarana prasarana.

“Status Tanggap Darurat bisa mengakses anggaran BTT (belanja tak terduga) yang tidak hanya bisa diakses oleh BPBD tapi juga bisa diakses oleh Dinas Teknis lainnya (PUTR, Perwaskim dan Dinas lainnya),” kata pria yang akrab disapa Asud itu.

0 Komentar