TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Selain pekerjaan pemeliharaan Jalan Sule Setianegara, di tahun 2019 ada beberapa temuan BPK juga di beberapa proyek infrastruktur lainnya. Totalnya ada 20 pekerjaan infrastruktur yang mengalami kelebihan pembayaran.
Berdasarkan data BPK untuk laporan keuangan hasil pekerjaan proyek infrastruktur Pemkot Tasikmalaya tahun 2019, terdapat 20 paket pekerjaan yang menjadi temuan. Pekerjaan-pekerjaan tersebut terbagi dalam dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yakni 3 paket di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) dan 17 di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Berikut datanya.
Jika dikalkulasikan, jumlah kelebihan membayar pada 20 paket pekerjaan tersebut mencapai Rp 3.881.260.712,18. Dengan jumlah temuan paling besar yakni di proyek Peningkatan Jalan Siliwangi dengan temuan Rp 963.424.515,25.
Baca Juga:Temuan BPK dan Kerugian Negara Korupsi Proyek Jalan Berbeda, Ini Penjelasan Kejaksaan Negeri Kota TasikmalayaBNN, Polisi dan Dinas Kesehatan Datangi Pelajar SMP PUI Cicurug Tasikmalaya
Sebelumnya, Ketua Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Tasikmalaya Wisnu Kurniawan mengatakan kasus yang saat ini diproses kejaksaan secara tidak langsung mengingatkan bahwa temuan BPK memang berkorelasi dengan tindak korupsi. Sehingga publik perlu mencermati temuan BPK atas pekerjaan pemerintah termasuk Pemkot Tasikmalaya. “Ini kan pengembangan dari temuan BPK,” ucapnya kepada Radartasik.id, Rabu (25/10/2023).(*)