PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata menyebut semua desa di Kabupaten Pangandaran sudah berstatus desa mandiri. Jumlahnya 93 desa.
“Jadi tidak ada lagi desa yang statusnya tertinggal,” katanya kepada wartawan, Kamis 26 Oktober 2023. Kata dia, walaupun Kabupaten Pangandaran masih terhitung muda namun desanya sudah mandiri.
Dia mengatakan, untuk berstatus desa mandiri itu tentu harus memenuhi beberapa aspek.
Baca Juga:Pangandaran Punya Mobil Pemadam Kebakaran Baru, Jumlahnya Masih Belum IdealKebakaran Lahan di Kota Banjar Terjadi Lagi, Diduga Merembet dari Aktivitas Bakar Sampah
“Yakni kebutuhan dasar, pelayanan dasar, lingkungan dan kegiatan pemberdayaan masyarakat desa,” ucapnya.
Lebih lanjut, Desa Mandiri merupakan desa yang memiliki ketersediaan dan akses terhadap pelayanan dasar yang mencukupi, infrastruktur yang memadai, aksesibilitas atau transportasi yang tidak sulit.
“Pelayanan umum yang bagus serta penyelenggaraan pemerintahan yang sudah sangat baik,” ujarnya. Lalu nilai Indeks Pembangunan Desa (IPD) sebuah desa , kata Jeje, harus lebih dari 75.
“Berdasarkan penilaian Kementerian Desa (Kemendes) RI, 93 desa di Kabupaten Pangandaran sudah bagus dan berstatus Desa Mandiri, meski begitu kita jangan terlena. Jika hari ini bagus maka harus berupaya untuk meningkatkannya agar lebih bagus lagi,” jelasnya.
Butuh Upaya untuk Berstatus Desa Mandiri
Kata dia, desa adalah negara terkecil, karena segala sesuatu juga dimulai dari desa. “Maka desa harus bagus, termasuk ekonomi pedesaannya,” ucapnya.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pangandaran Dedi Surachman menyebut, status desa ada yang tertinggal berkembang dan mandiri.
“Berubah status menjadi desa mandiri, sebelumnya dilihat dulu kesiapan indikatornya dari operator, pendamping desa dan kepala desa,” katanya.
Baca Juga:Atasi Permintaan Air Bersih, Pemkab Pangandaran Bakal Kerahkan Seluruh DinasSMK Bakti Karya Parigi Pangandaran Gelar Festival 28 Bahasa, Tampilkan Keberagaman Indonesia
Kata dia, tahun 2022 lalu desa mandiri di Kabupaten Pangandaran hanya ada 36. “Setelah diupayakan, ya semuanya jadi status mandiri,” ucapanya. (*)