Kasus HIV/AIDS di Kota Banjar Bertambah Segini, LSL yang Paling Dominan

Kasus HIV/AIDS
. Wakil Wali Kota Banjar H Nana Suryana dan Kadinkes Kota Banjar H dr Andi Bastian memimpin Rapat Kemitraan Penanggulangan HIV/AIDS di Kota Banjar. (Yulianto/Radartasik.oid)
0 Komentar

BANJAR, RADARTASIK.ID – Kasus HIV/AIDS di Kota Banjar setiap bulannya bertambah. Sampai September 2023, sudah ada penambahan kasus ODHA mencapai 39 orang.

Kasusnya bahkan diprediksi akan terus bertambah hingga Desember 2023.

“Naiknya (Sampai September) sekitar hampir 9 persen. Mungkin akan ada kenaikan lagi sampai Desember kalau kita optimal melakukan test HIV screening,” ujar Pelaksana Program KPA Kota Banjar Syahid Burhani usai rapat bersama mitra kerja di Gedung Sekretariat Daerah Kota Banjar, Kamis 26 Oktober 2023.

“Kasus HIV/AIDS dari total 39 orang itu didominasi LSL (Lelaki Suka Lelaki). Dimana total 39 orang itu, 30 orang di antaranya adalah laki-laki dan 9 orang penderita merupakan perempuan,” kata Syahid.

Baca Juga:Muncul Ide Festival Citanduy, Sedot Daya Tarik Wisatawan ke PangandaranBangga, Seluruh Desa di Pangandaran Berstatus Desa Mandiri

Dalam upaya pencegahan HIV/AIDS, Syahid Burhan menjelaskan, KPA Kota Banjar intens sosialisasi ke masyarakat.

Bahkan sosialisasi juga dilakukan ke lingkungan pendidikan agar generasi muda memahami bahaya pada seks bebas.

“Kita selalu melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah sebagai deteksi dini dalam penanggulangan HIV/AIDS di Kota Banjar,” katanya.

Penanggulangan Kasus HIV/AIDS Tugas Bersama

Wakil Wali Kota Banjar H Nana Suryana menuturkan, penanggulangan kasus HIV/AIDS menjadi tugas bersama. Tidak hanya Dinas Kesehatan maupun KPA Kota Banjar, tetapi seluruh staleholder terkait.

Terlebih dengan kondisi keuangan daerah yang sulit, lanjut dia, dibutuhkan kemitraan saling mendukung dan berkesinambungan. Sehingga tidak ada lagi persoalan tidak ada kegiatan lantaran anggaran terbatas.

“Kalau tidak punya perahu sendiri atau bensin sendiri untuk melakukan pembersihan kolam, maka ikutlah KPA dan menempel perahu orang yang sedang mengurus kecepatan air, sehingga orang mengurus kecepatan air KPA ada disana untuk membersihkan kotoran yang ada di atasnya. Perumpamaannya seperti itu,” katanya.

Ketika anggarannya tidak ada atau minim, kata dia, bukan berarti tidak bisa berkegiatan. Bisa berkolaborasi dengan instansi terkait yang punya kegiatan edukasi atau peningkatan sumber daya manusia. (*)

0 Komentar