Selain itu, perlu juga edukasi kepada simpul-simpul masyarakat terkait efek judi online terhadap perekonomian. Karena persoalan ini menurutnya bukan semata masalah syariat, namun ada dampak yang lebih luas. “Kota Tasikmalaya bisa tambah miskin kalau judi online terus dibiarkan,” tuturnya.
Diolah dari berbagai sumber, Kementrian Kominfo sudah dalam 3 bulan terakhir sudah memblokir akses sekitar 2 juta konten yang mengarah ke perjudian. Bahkan terdeteksi juga SDN dan pejabat daerah yang turut serta memainkan judi online.
Lanjut Opik, ketika ASN dan pejabat sudah terjerumus di jeratan judi online maka perlu ada penanganan lebih serius. Apalagi jika di Kota Tasikmalaya sampai terjadi, efeknya bisa lebih besar lagi. “Khawatirnya uang negara malah dipakai buat judi online, kan bahaya,” imbuhnya.(*)