GARUT, RADARTASIK.ID – Aparat kepolisian masih menyelidiki penyebab kebakaran hutan Gunung Papandayan di Kecamatan Cisurupan Kabupaten Garut.
Kebakaran hutan Gunung Papandayan Garut itu terjadi di Blok Tegal Alun, Minggu malam, 22 Oktober 2023. Hingga hari ini, 23 Oktober 2023, api belum bisa dipadamkan dengan cara manual.
Kapolsek Cisurupan Iptu Asep Saepudin mengatakan tim gabungan yang terdiri dari unsur Polri, TNI, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan masyarakat sedang berupaya memadamkan api di hutan Gunung Papandayan secara manual. Orang-orang yang terlibat mencapai sekitar 80 orang.
Baca Juga:Hutan Gunung Papandayan Garut Terbakar, Aktivitas Pendakian Ditutup SementaraNobar Film, Cara KPU Kabupaten Garut Tingkatkan Partisipasi Pemilih
Adapun luas hutan Gunung Papandayan di Blok Tegal Alun yang terbakar mencapai 70 hektare.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Garut Aah Anwar Saepulloh mengatkaan pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran untuk memadamkan kebakaran hutan Gunung Papandayan.
Menurut dia, lahan hutan yang terbakar berupa semak-semak dan pohon hutan. Kebakaran hutan Gunung Papandayan di Blok Tegal Alun pernah juga terjadi sebelumnya pada 2015. Kebakaran tahun 2023 merupakan menjadi yang kedua di lokasi yang sama.
Pendakian Ditutup Sementara
Para pencinta alam atau pendaki gunung belum bisa mendaki Gunung Papandayan di Kabupaten Garut untuk sementara waktu.
Kapolsek Cisurupan Iptu Asep Saepudin menerangkan aktivitas pendakian untuk masyarakat umum di Gunung Papandayan ditutup sementara lantaran api masih membakar kawasan hutan di Blok Tegal Alun.
Iptu Asep Saepudin menjelaskan Blok Tegal Alun merupakan kawasan konservasi yang menjadi area perbatasan Kabupaten Garut dengan Kabupaten Bandung.
”Lokasi Tegal Alun, tapi jarang pendaki yang sampai ke sana, itu sudah perbatasan dengan Bandung,” tuturnya, Senin. (*)
Baca artikel Radartasik.id lainnya di Google News.