Kemudian juga beberapa persetujuan pendistribusian hibah yang mepet akhir tahun. Juga banyak kebijakan lain yang merupakan urusan krusial, mengalami keterlambatan.
“Nah, kita kan mau perda ini (penataan kelembagaan, red) beres, supaya awal tahun dinas-dinas hasil penataan bisa langsung kerja dengan asumsi anggaran yang bisa kita rencanakan di tahun ini. Di sisi lain, kalau misalnya acc (persetujuan, red) pusat lambat, otomatis dinas baru juga efektifnya lambat dan perlu penyesuaian di transisi awal tahun nanti,” analisisnya.
Sebab itu, kata dia, percepatan pembahasan raperda untuk merampingkan SOTK tersebut diharapkan diikuti peran proaktif pihak eksekutif dalam melobi pemerintah pusat agar setiap usulan bisa lebih cepat disetujui Kemendagri.
Baca Juga:KONI Kota Tasik Didesak Segera Langsungkan MusorkotlubIMI Kota Tasikmalaya Diminta Dongkrak Potensi Pebalap Lokal
“Sayangnya, Pak Pj wali kota juga tidak sampai ke ranah itu (melobi percepatan acc usulan Perda, red) di pusat. Kita harap Perda selesai, tahun depan efektif, didukung eksekutif proaktif agar usulan kita cepat di-acc,” kata Ketua Partai Demokrat tersebut.
Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya Muslim MSi menuturkan hal serupa. Ia berharap pembahasan raperda perampingan OPD itu bisa dilakukan lebih cepat.
Hanya saja potensi keterlambatan persetujuan menjadi ganjalan yang memunculkan kekhawatiran melencengnya target realisasi perda.
“Betul memang, khawatir dinas-dinas baru yang hasil penataan kelembagaan disahkan, sementara anggaran belum menyesuaikan dengan asumsi komposisi instansi hasil perampingan nanti,” katanya. (*)
Baca berita dan artikel lainnya di Google News