”Setelah terselenggaranya kegiatan ini kepada para guru dan kepala sekolah diharapkan mereka dapat memahami cara-cara atau tahapan-tahapan pencegahan bullying. Ini merupakan sebuah pencerahan dan semoga dapat dipahami oleh semuanya yang telah disampaikan oleh KPAID,” ucap Deded.
Di tempat yang sama, Kepala sekolah SDN Cigorowong Asep Kurnia SPd menyampaikan, melihat fenomena yang berkembang, baik di internal sekolah maupun di luar sekolah, betapa maraknya bullying yang terjadi.
”Kami melihat satu statement dalam bahasa Inggris ada statement seperti ’it takes a village to raise a child’ (dibutuhkan masyarakat satu desa hanya untuk menumbuhkembangkan seorang anak),” kata Asep.
Baca Juga:Sandal Eiger Nyaman dan Kuat, Tersedia di Eiger Plaza Asia TasikmalayaSimak! Rekomendasi Aksesoris Fashion, Untuk Tampil Menawan dan Elegan di Momen Spesial
Dari dasar pemikiran itulah, menurut Asep, pihaknya merangkul semua unsur. Baik dari orang tua, tokoh masyarakat, para ulama, maupun menghadirkan lembaga yang kompeten di bidang ini.
”Mudah-mudahan kegiatan ini tidak berhenti di titik ini saja, melainkan ada satu kesinambungan, keistikamahan atau konsistensi, sehingga langkah preventif itu lebih dirasakan daripada kita harus menanggulangi setelah terjadi,” ucap Asep.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto menyampaikan, sekolah merupakan tempat kedua bagi anak-anak dalam menghabiskan waktunya sehari-hari. Dengan demikian, satuan pendidikan harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi mereka untuk belajar.
”Lingkungan sekolah merupakan wahana anak bersekolah dan bersosialisasi. Selain waktu yang terbesar anak ada di dalam keluarga, anak pun menghabiskan sebagian besarnya waktunya di sekolah,” kata Ato.
Pihaknya memberikan informasi kepada para guru dan kepala sekolah mengenai apa pengertian perundungan atau bullying serta penyebab dan dampaknya.
Perundungan, menurut Ato, biasanya bertahan dikarenakan pemakluman terhadap suatu tindakan perundungan tanpa memikirkan dampak psikologis yang diterima oleh korban.
Oleh karena itu, sekolah harus memberantas perundungan dan kekerasan baik yang dilakukan oleh kakak kelas, adik kelas, teman sebaya bahkan hingga guru di kelas.
Baca Juga:Unsil Kuatkan Sociopreneurship, Optimalisasi Pemberdayaan Perempuan melalui Kelompok Majelis TaklimKompetisi Bisa Melatih Mental Siswa, Siswa SDN Galunggung Juara Vokal Solo
Satuan pendidikan harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi mereka untuk belajar. Intoleransi, kekerasan seksual dan perundungan setiap saat mengancam kenyamanan itu.