Pelaporan ini, kata dia, supaya menjadi peringatan bahwa ASN harus netral dan tidak boleh ada keberpihakan kepada siapapun dengan alasan apapun. ASN tidak boleh berpihak kepada salah satu partai ataupun perorangan.
Oleh karena itu, yang disinyalir hari ini beliau mengkampanyekan bacaleg dari PDIP yaitu Ai dan Ade Sugianto. Ini sudah menciderai konstitusi dan ini sudah menciderai undang-undang yang berlaku di negara ini.
“Kami sebagai masyarakat Kabupaten Tasikmalaya, berharap agar hal tersebut bisa ditindaklanjuti sebagaimana undang-undang atau aturan yang berlaku di negara Indonesia ini. Bila perlu tindak tegas atau bahkan copot dari jabatannya,” kata dia terkait kampanye caleg ala Kadis Pertanian Kabupaten Tasikmalaya.
Baca Juga:Prediksi Rotherham vs Ipswich Town di Championship 2023: Tim Tamu Tak TerbendungForum KPAI Jawa Barat Maraton Sosialisasikan Cegah Bullying, Kunjungi SDN 5 Cibadak Kecamatan Banjarsari Kabupaten Ciamis
Sesuai pasal 4 ayat 15 Peraturan Pemerintahan Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS/ASN, dikenakan sanksi berupa surat teguran, sanksi hukuman disiplin meliputi penundaan kenaikan gaji berkala selama 1 tahun dan penundaan kenaikan pangkat selama 1 tahun serta penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 1 tahun.