GARUT, RADARTASIK.ID – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Garut Enan berbicara soal Pj bupati Garut. Dia menungggu surat dari Kementerian Dalam Negeri terkait pendaftaran calon Pj bupati.
Seperti diketahui, jabatan H Rudy Gunawan bersama dr Helmi Budiman sebagai bupati dan wakil bupati Kabupaten Garut akan berakhir Januari 2024.
“Kita masih menunggu surat dari Kemendagri,” kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Garut Enan, Rabu 18 Oktober 2023.
Baca Juga:Sempat Hilang 4 Hari, Pencari Rumput Laut di Garut Ditemukan Sudah Tak BernyawaPolres Garut Gelar Pasukan, Personel Gabungan Disiagakan untuk Pemilu 2024
Pengangkatan Pj bupati, kata Enan, sesuai aturan menjadi kewenangan DPRD Kabupaten Garut. Maka pihaknya akan mengusulkan tiga orang untuk posisi tersebut.
“Jadi DPRD mengusulkan tiga orang, Pj gubernur mengusulkan tiga orang, dan mendagri mengusulkan tiga orang,” katanya.
“Kita paripurnakan dan dikirim ke pusat. Penentuannya tergantung Kemendagri,” lanjutnya.
Belum Ada Nama yang Diusulkan untuk Pj Bupati Garut
Ia menyampaikan belum ada nama yang akan dusulkan karena memang masih menunggu surat dari Kemendagri. “Kita di bulan sekarang skan menerima surat dari Kemendagri,” ucapnya.
Enan mengungkapkan jabatan bupati tidak boleh kosong, sehingga nantinya setelah bupati lengser dipastikan sudah ada Pj-nya.
“Kriteria (Pj bupati Garut) harus dipelajari dulu, yang jelas PNS pejabat pratama,” pungkasnya. (*)