GARUT, RADARTASIK.ID – Polisi terus mendalami meninggalnya aktivis kemanusiaan Panji Nurhakim (35). Sebelumnya korban diduga menjadi korban penganiayaan sekelompok orang tidak dikenal.
Sampai saat ini sudah ada empat orang yang menjadi tersangka atas kejadian tersebut. Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha mengatakan masih melakukan pendalaman kasus tersebut.
“Berdasarkan hasil penyelidikan ini kita sudah tetapkan 4 orang tersangka,” ucapnya, Selasa 17 Oktober 2023.
Baca Juga:Aksi Bela Palestina Bergema di Garut, Massa Orasi di Bundaran Simpang LimaBupati Garut Siapkan Lahan Pengganti untuk Pusat Pelayanan Benih Kentang
Ia menyebutkan, akan kembali mengadakan gelar perkara untuk mengetahui peran lain sebagai apa. “Tidak menutup kemungkinan akan ada saksi yang kita tetapkan statusnya menjadi tersangka,” katanya.
Polres Garut pun kini mengamankan 13 orang, dimana empat orang di antaranya sudah menjadi tersangka.
“Usianya bervariasi, ada juga yang kami prihatinkan di bawah umur, rata rata 20-an,” lanjutnya.
AKBP Rohman Yonky Dilatha mengatakan, sudah menggeledah rumah tersangka dan tempat yang dijadikan tempat kumpul.
“Kita sudah geledah rumah yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan mengamankan barang bukti seperti golok, besi runcing, atribut kelompok tertentu, dan kendaraan,” katanya.
Terkait motif penganiayaan aktivis kemanusiaan dan lain lainnya, pihaknya masih terus melakukan pendalaman.
Aktivis Kemanusiaan di Garut Meninggal Dianiaya
Sebelumnya, aksi penganiayaan di jalanan kembali memakan korban. Kali ini aksi penganiayaan dilakukan oleh sekelompok orang tak dikenal terjadi di Jalan Ahamd Yani Kabupaten Garut terhadap dua orang berboncengan menggunakan sepeda motor Minggu 15 Oktober 203 dini hari.
Baca Juga:Korban Keracunan Makanan di Perbatasan Garut-Tasikmalaya Berangsur PulihGelar Pangan Murah Menyasar Kecamatan di Garut, Siap Siap Wilayah Ini Selanjutnya
Salah satu korban bernama Panji Nurhakim (37), warga Situgede Kecamatan Karangpawitan yang merupakan aktivis kemanusiaan dinyatakan meninggal dunia. Sementara satu temannya selamat.
Kasat Reskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo mengatakan, pihaknya sudah mengamankan pelaku penganiayaan kurang dari 24 jam. “Pelaku sudah ditangkap ada empat orang,” ucapnya, Minggu 15 Oktober 2023.
Kata dia, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan untuk motif masih dalam penyelidikan. “Motif dan lain-lain masih didalami,” tuturnya. (*)