JAKARTA, RADARTASIK.ID – Pendaftaran Bacapres-Bacawapres akan segera dibuka pada tanggal 19-25 Oktober 2023.
Jadwal ini sebagaimana telah ditentukan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pendaftaran Capres dan Cawapres untuk Pemilu 2024.
Selama tiga hari, yakni mulai tanggal 16 Oktober-18 Oktober 2023 KPU melakukan sosialisasi pendaftaran pasangan bacapres dan bacawapres untuk Pemilu 2024.
Baca Juga:8 Penyebab Kebotakan Rambut dan Cara Mengatasinya Menggunakan Bahan Bumbu DapurPembangunan Masjid Al-Gandara di Kampung Cibangun Akhirnya Tuntas dan Bisa Digunakan
Setelah itu mulai tanggal 19-24 Oktober pendaftaran akan dibuka setiap hari mulai pukul 08.00-16.00 WIB dan khusus di tanggal 25 Oktober pendaftaran Capres-Cawapres terakhir akan dibuka hingga pukul 23.59 WIB.
Saat ini KPU telah menunjuk RSPAD Gatot Soebroto sebagai tempat tes kesehatan bagi pasangan capres-cawapres yang telah mendaftar dan berkasnya dinyatakan lengkap.
“KPU juga akan membentuk tim dokter pemeriksa kesehatan, seperti itu,” ujar anggota KPU RI Idham Kholik melalui keterangan resminya kepada Disway id (grup radartasik id).
Ia menegaskan tes kesehatan akan dilaksanakan sehari setelah berkas pendaftaran bacapres-bacawapres dinyatakan lengkap.
Sementara itu hingga menjelang tibanya waktu pendaftaran, baru pasangan Anies-Muhaimin (Amin) saja yang telah berpasangan.
Dua bakal calon presiden lainnya, Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo belum mengumumkan calon wakilnya untuk mengarungi pertarungan politik Pilpres 2024. (*)
Baca berita dan artikel lainnya di Google News