TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Pelantikan Calon Kepsek yang tak kunjung terealisasi bukan terjadi tanpa alasan. Para guru dan kepala sekolah pun diminta untuk tetap menjaga kegiatan belajar mengajar berlangsung sebagaimana mestinya.
Pj Wali Kota Tasikmalaya Dr Cheka Virgowansyah mengatakan bahwa konsekuensi daerah yang dipimpin penjabat, yakni soal mekanisme kebijakan. Termasuk untuk melantik calon kepsek di mana pihaknya perlu mendapatkan persetujuan dari Kemendagri seperti halnya pelantikan pejabat eselon 2 beberapa waktu lalu. “Harus izin dari kementerian dalam negeri dan sebagainya, ” ungkapnya kepada Radartasik.id, Selasa (17/10/2023).
Disinggung soal percepatan, menurutnya tidak ada cara khusus untuk bisa mempercepat prosesnya. Ada pun alternatif yang bisa dilakukan yakni dengan menunjuk Plt Kepsek untuk mengisi kekosongan jabatan. “Penunjukkan Plt kan sudah, sekarang caranya ya menunggu dari pusat,” tuturnya.
Baca Juga:Kadisdik Kota Tasikmalaya Optimis Calon Kepsek Segera Dilantik, Meskipun Berkas Masih Antre di KemendagriKirab Pemilu Tahun 2024 di Kota Tasikmalaya Tanpa Komisioner KPU Daerah
Meskipun ada proses yang cukup panjang, pihaknya berharap para guru calon kepsek atau kepsek yang akan dirotasi tetap mengacu pada tugas. Supaya situasi ini jangan sampai mengganggu pada operasional sekolah apalagi kegiatan belajar mengajar. “Jabatan itu kan amanah, kalau memang sudah ditugaskan ya laksanakan. tapi kalau belum laksanakan tugas seperti biasa,” ucapnya
Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya H Mamat Rahmat tidak habis pikir proses pemberkasan untuk pelantikan Calon Kepsek bisa selama ini. Meskipun harus mengajukan ke Mendagri, menurutnya tidak mesti sampai berbulan-bulan. “Saya juga aneh kenapa bisa selama ini,” ungkapnya
Meskipun tidak mengemuka, dirinya yakni bahwa ada dampak psikologis untuk calon kepsek yang tak kunjung dilantik. Karena bagaimana pun mereka sudah punya ekspektasi tinggi akan menduduki posisi pimpinan lembaga pendidikan. “Kan kasihan kalau mereka sudah dijanjikan, tapi belum juga ada kepastian,” terangnya.
Persoalan ini juga dikhawatirkan bisa berdampak pada kinerja para kepala sekolah, Plt dan juga guru yang menjadi calon kepsek. Menurutnya situasi ini membuat kepala sekolah atau Plt pun menjadi kurang leluasa untuk melaksanakan tugasnya. “Karena mereka enggak tahu sampai kapan berdinas di sekolah tersebut,” ucapnya.