TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Berkas calon kepsek atau Kepala Sekolah sudah diajukan Pemkot Tasikmalaya ke Kemendagri untuk mendapat persetujuan. Ditargetkan, berkas itu bisa secepatnya mendapat persetujuan agar pelantikan bisa secepatnya dilaksanakan.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya Jalaludin mengatakan pihaknya sudah berkoordinaasi dengan BKPSDM Kota Tasikmalaya. Saat ini berkas calon kepsek masih diproses di Kemendagri. “Masih di Kemendagri,” ungkapnya kepada Radartasik.id, Senin (16/10/2023).
Pihaknya ingin melakukan follow up langsung ke Kemendagri agar prosesnya dipercepat, namun hal itu dinilai sulit. Pasalnya antrean berkas calon kepsek di Kemendagri cukup banyak sehingga membutuhkan waktu untuk mendapat persetujuan. “Memang menumpuk di sananya, karena se-Indonesia kan,” ucapnya.
Baca Juga:Kirab Pemilu Tahun 2024 di Kota Tasikmalaya Tanpa Komisioner KPU DaerahDukung Kirab Pemilu Tahun 2024, Pj Wali Kota Tasikmalaya Cheka Virgowansyah Sampaikan Ini
Ketika sudah mendapat persetujuan, pihaknya tidak akan menunda-nunda proses pelantikan calon kepsek. Supaya para kepala sekolah yang dipaksa memimpin dua lembaga pendidikan bisa kembali berkurang bebannya. “Misal hari ini sudah turun (berkas), besok langsung pelantikan,” ucapnya.
Disinggung gambaran dan target, pihaknya berharap Kemendagri bisa memproses berkas calon Kepsek dari Kota Tasikmalaya secepatnya. Supaya janjinya untuk melaksanakan pelantikan sebelum pensiun bisa terlaksana. “Inysa Allah tidak akan (lewat tahun), pokoknya November harus beres,” tegasnya.
Pihaknya optimis target tersebut bisa tercapai sesuai dengan harapannya agar segera melantik calon kepsek. Pasalnya dia punya keyakinan Kemendagri pun tidak leha-leha dalam memproses persetujuan, apalagi sejauh ini secara administrasi tidak ada kekurangan apapun. “Kelengkapan berkas sudah beres tidak ada kekurangan,” tuturnya.
Disinggung soal beberapa calon kepsek yang sudah melewati batas usia untuk menjabat, informasi yang dia dapat mereka tetap akan dilantik. Hanya saja pihaknya belum bisa memastikan statusnya definitif atau sebagai Plt. “Ada diskresi, jadi mereka tetap diikutsertakan,” tuturnya.
Sebagaimana diketahui, saat ini lebih dari 50 sekolah dari mulai SD juga SMP di Kota Tasikmalaya dipimpin oleh Plt Kepala Sekolah. Kepemimpinan itu pun dilakukan secara dua kaki di mana 1 kepala sekolah memegang dua lembaga pendidikan.