JAKARTA, RADARTASIK.ID – Mobil hybrid akan mendapatkan insentif harga dari pemerintah Indonesia.
Langkah ini dilakukan karena penjualan mobil hybrid di Indonesia cenderung lebih stabil dibandingkan dengan mobil listrik yang telah mendapatkan insentif lebih awal.
Menurut data pemerintah penjualan mobil listrik di Indonesia memiliki tren yang rendah, sementara penjualan mobil hybrid terus meningkat.
Baca Juga:Cara Ekspor Produk Lokal ke Luar NegeriMengenal Agregator Ekspor dan Perannya dalam Mendukung Pemasaran Produk UMKM Lokal ke Luar Negeri
Pada tahun 2023, penjualan mobil hybrid mencapai 7.318 unit dengan tren kenaikan yang berkelanjutan sepanjang tahun.
Selama tahun 2023, jenis mobil ini terus bertambah. Tidak hanya untuk merek-merek eropa, tapi juga merek-merek populer di Indonesia seperti Toyota Yaris Cross Hybrid, All New Honda CR-V RS, Honda CRZ, Suzuki XL Alpha, Suzuki Ertiga GX, dan Suzuki XL 7 Beta hingga Nissan X-Trail Hybrid.
Selain merek Jepang, mobil hibrida merek China juga mulai mendapatkan popularitas di Indonesia seperti Wuling New Almaz RS Pro Hybrid.
Meskipun harganya lebih tinggi daripada mobil bensin dan mobil listrik yang mendapatkan subsidi dari pemerintah, mobil hybrid terus diminati oleh masyarakat.
Sedangkan jenis mobil listrik yang mendapatkan insentif pajak hanya terbatas pada Wuling EV dan Hyundai Ionic 5 dengan penjualan menurun drastis hingga 298 unit pada tahun 2023, dibandingkan pada Desember 2022 yang mencapai dengan 2.404 unit.
Pemerintah saat ini akan memberikan insentif antara 10-30 persen untuk mobil hibrida, dengan besaran pajak kendaraan bermotor yang ditentukan berdasarkan tingkat emisi CO2 yang dihasilkan. Semakin rendah emisi CO2, semakin besar insentif yang diberikan.
Menurut Taufik Bawazier, Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kementerian Perindustrian, penggunaan mobil hybrid dapat mengurangi emisi hingga 49 persen.
Baca Juga:Pasar Kerja Luar Negeri Masih Terbuka Lebar, Kerja Lima Kali Seminggu dengan Gaji 25 Dollar / Hari Mau?Gunakan Perjalanan Dinas untuk Bantu Kelangsungan Layanan Penerbangan, Mau Sampai Kapan?
Hal ini menjadi langkah positif dalam mendukung penggunaan kendaraan yang lebih ramah lingkungan di Indonesia.***
Baca berita dan artikel lainnya di Google News