Saat diwawancara di Kantor Inspektorat Kota Banjar, AA mengaku hidupnya hancur berantakan lantaran perbuatan istri. âTuntutan saya sekarang, saya ingin keduanya (VM dan KA) dipecat dari status ASN secara tidak hormat. Saya ingin keadilan, kasusnya terang benderang,â ungkapnya.
âSaya marah, kecewa, sakit hati, saya benar-benar sakit hati mengetahui kejadian ini,â ujarnya.
âIstri saya itu dari 2009 jadi ASN. Saya bekerja jauh di Jepang, sangat melakukan pengkhianatan,â kata AA yang ikut mendampingi saksi yang dimintai keterangan oleh Inspektorat Banjar, Jumat 13 Oktober 2023.
Baca Juga:Dinilai Wakili Kaum Milenial, Taruna Muda Tasikmalaya Dukung Gibran Jadi Cawapres di Pilpres 2024Desa-Desa dan Pihak Terkait Lainnya Maraton Diperiksa Kejaksaan Kabupaten Tasikmalaya, Kasus Bankeu Masih Proses Penyelidikan
AA mengaku psikisnya terganggu. Betapa tidak, rumah yang dibangga-banggakannya di Kota Banjar, digunakan VM untuk berselingkuh dengan laki-laki lain.
Padahal, rumah tangganya tersebut sudah dilengkapi dua orang anak. âItu akan saya jual rumahnya, saya sakit hati sekali mengingat rumah itu. Saya juga akan menggugat cerai istri saya,â kata AA.
Ketika pulang dari Jepang ke Kota Banjar, AA langsung datang ke rumah keluarganya. Tidak mau mendatangi rumahnya sendiri. âKarena persoalan ini, pikiran saya terganggu. Saya sudah tidak mau ke rumah lagi. Mau saya jual rumah beserta perabotannya,â kata dia.
AA mengaku sudah melaporkan kejadian ini ke Inspektorat Kota Banjar. Ia berharap, Inspektorat Kota Banjar bisa memberikan sanksi berat kepada VM dan KA.
Soal Sanksi, Inspektorat Kota Banjar Tunggu Pemeriksaan
Inspektur Kota Banjar Agus Muslih MMKes QGIA sudah menerima laporan pemeriksaan dari Dinas Kesehatan Kota Banjar soal dugaan skandal ASN Kota Banjar.
Pihaknya kini sedang menindaklanjuti laporan dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi yang mengetahui penggerebekan oknum ASN Kota Banjar tersebut.
âNanti kita menunggu jadwal dari tim untuk pemanggilan pemeriksaan terhadap dua ASN (VM dan KA). Nanti juga hasil tindakan selanjutnya kan tergantung hasil pemeriksaan,â kata dia.
Baca Juga:Wujudkan Pemilu 2024 Damai, Ini Pesan Ketua MUI Kabupaten Tasikmalaya: Hindari Politik Identitas dan Jauhi Politik UangBahas Program Kerja, PGM Kabupaten Tasikmalaya Harus Jadi Garda Terdepan Kawal Kepentingan Guru Madrasah
âIni belum tuntas, karena ini dianalisa dulu pembuktiannya. Sejauh mana nanti dihubungkan dengan pasal-pasal terkait dengan pelanggaran disiplin,â kata Agus Muslih dalam sambungan telepon, Jumat (13/10/2023.
Agus Muslih mengaku sanksi terhadap dua ASN itu akan dilihat dari hasil pemeriksaan, termasuk pemeriksaan Dinas Kesehatan Kota Banjar dan RSUD Asih Husada.