TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Para pelaku usaha sudah berkembang lewat penjualan onine perlu menjaga kelangsungan pola konvensional. Penutupan tiktok shop menjadi salah satu bukti bahwa pola tersebut tidak bisa menjadi andalan.
Pasar online kini sudah merajalela dengan pola perdagangan yang dianggap lebih efektif. Karena pembeli tinggal klik dan menunggu barang diantarkan ke rumah.
Namun di sisi lain, pelaku usaha tetap menerapkan pola usaha offline. Bukan hanya kuliner, namun juga pelaku usaha dengan produk pakaian, souvenir dan barang-barang tersier lainnya masih menerapkannya.
Baca Juga:Batas Usia Jadi Dilema, Sebagian Calon Kepala Sekolah Terancam Batal Dilantik?Aksi Damai Tasikmalaya Untuk Muslim Palestina, Penjajahan di Muka Bumi Harus Dihapuskan
Kepala Dinas KUMKM Perindag Kota Tasikmalaya Apep Yosa mengatakan bahwa penjualan online sangat membantu membuka pasar yang lebih luas. Namun bukan berarti perdagangan secara konvensional ditinggalkan begitu saja. “Perdagangan konvensional tetap harus dipertahankan,” katanya kepada Radartasik.id, Jumat (13/10/2023).
Apalagi dengan kebijakan ditutupnya tiktok shop beberapa waktu lalu. Meskipun menjadi perdebatan, namun pemerintah punya alasan tersendiri soal kebijakan tersebut. “Karena barang dari luar negeri bebas masuk ke kita dengan harga yang lebih murah, kalau dibiarkan justru malah akan merugikan pelaku usaha kita,” terangnya.
Pihaknya mengakui bahwa pola penjualan online juga penting untuk memperluas pasar. Namun jangan menjadi satu-satunya andalan, apalagi di 1 platform saja. “Kalau yang kemarin hanya mengandalkan tiktok shop otomatis kebingungan,” ucapnya.
Di samping itu, pola penjualan konvensional juga sebagai upaya melancarkan perputaran uang di daerah. Sehingga roda perekonomian masyarakat bisa tetap berjalan dengan baik dan mempertahankan pemanfaatan produk lokal. “Dan supaya produk lokal juga digunakan oleh masyarakat lokal,” ucapnya.
Maka dari itu pihak ya menggelar Pameran Gelar Produk Puspa Kriya 2023 di komplek GCC Dadaha yang menjadi rangkaian Tasikmalaya October Festival (TOF) 2023. Hal ini guna menguatkan transaksi di masyarakat lokal melalui perdagangan offline. “Pola perdagangan online memang harus diikuti, tapi bukan berarti meninggalkan yang offline,” katanya.