Kapolsek Singaparna AKP Roni Hartono mengatakan, untuk kesiapan pemilu Polres Tasikmalaya akan siaga penuh. “Politik di Kabupaten Tasikmalaya sudah masuk tahapan pemilu. Kami ingin terciptanya ketertiban dalam pemilu serentak,” ujarnya.
Kepala Seksi Pidum Kejasaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya Agsyana SH MH mengatakan, pihaknya menerima konsultasi hukum bagi masyarakat. Biasanya perkara tingkat pidana pemilu kalau misalkan dibawa ke persidangan. Biasanya ada ujaran kebencian, hoaks melalui media sosial.
Kata dia, untuk perkiraan ancaman tahapan Pemilu 2024 di antaranya penggunaan media sosial oleh para kontestan dan pemuatan iklan kampanye. Rentan pelanggaran aturan pemilu dan dapat mengarah pada pembentukan hoaks serta informasi yang menyesatkan.
Baca Juga:Bahas Program Kerja, PGM Kabupaten Tasikmalaya Harus Jadi Garda Terdepan Kawal Kepentingan Guru MadrasahPrediksi Belanda vs Prancis di Kualifikasi Euro 2024: Les Blues Selangkah Lagi
Kemudian manuver politik, perang propaganda, agitasi dan black campaign diperkirakan akan terus meningkat hingga menjelang pemungutan suara Pemilu 2024.
Ketua FKUB Kabupaten Tasikmalaya KH Edeng Za mengatakan, dalam pemilu tidak boleh membawa alasan suku, ras, agama dan lain sebagainya.
Sehingga semua menjual calon atau pun partai betul-betul dengan program bagaimana konsep ke depan bisa melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa berdasarkan pancasila.
“Itu yang harus ditekankan oleh tokoh agama, ulama atau para ajengan, sehingga jelas betul-betul dalam kontestasi pemilu ini betul memajukan Indonesia ke depan. Bagaimana rakyat Indonesia mencapai adil dan makmur,” kata dia.