Sebelumnya, Juru Bicara Beyon Anti Corruption (BAC) Nandang Suherman mengapresiasi adanya salah satu fraksi di DPRD Kabupaten Tasikmalaya yang menyoroti persoalan kasus bankeu. Sehingga wakil rakyat tidak terkesan tutup mata dalam persoalan penyakit yang selalu kambuh.
“Saya apresiasi kepada PAN yang berani tegas menyoroti persoalan ini. Sebenarnnya mereka atau dewan lain tidak komen itu bukan tidak tahu, melainkan tahu tapi pura-pura tidak tahu,” ucapnya, menjelaskan.
Kemudian, Nandang pun berharap Kejaksaan Kabupaten Tasikmalaya bisa benar-benar serius dalam menuntaskan kasus bankeu ini. “Saya mina kejaksaan bisa mulai mengerucutkan dalam pemeriksaan yang sedang dilakukan. Pasalnya ini persekongkolan di elite, karena tidak mungkin dilakukan kalau tidak ada elit,” ucapnya, menjelaskan.
Baca Juga:Wujudkan Pemilu 2024 Damai, Ini Pesan Ketua MUI Kabupaten Tasikmalaya: Hindari Politik Identitas dan Jauhi Politik UangBahas Program Kerja, PGM Kabupaten Tasikmalaya Harus Jadi Garda Terdepan Kawal Kepentingan Guru Madrasah
“Saya juga melihat ini pejabat yang sama, baik di pejabat bahkan sampai operator lapangannya pun masih sama. Mereka seolah nyaman, pasalnya dari beberapa tahun ke belakang tidak pernah tersentuh, sehingga dampaknya dari 2019, 2020 dan 2021,” ucap dia.
Kemudian, Nandang pun mendapatkan informasi pada Rabu ini akan dilakukan pemanggilan terhadap para kepala desa yang terkait. Nandang berharap para kepala desa yang dimintai keterangan ini bisa koperatif dan menjelaskan yang sebenar-benarnya.
“Saya harapkan kepala desa koperatif dan jangan jadi bumper dalam menutupi kasus ini. Kepala desa selalu menjadi korban, jadi mending koperatif dari pada menjadi korban,” harapnya.
Kemudian, lanjut Nandang, pihaknya pun tidak akan main-main dalam pengawalan kasus ini. Artinya, apabila persoalan ini tidak serius ditangani oleh Kejari Kabupaten Tasikmalaya, pihaknya akan melaporkan kepada Komisi Kejaksaan.
Sebelumnya, Fraksi PAN DPRD Kabupaten Tasikmalaya soroti kasus Bankeu 2021 yang sedang ditangani kejaksaan. Partai pemilik lima kursi ini meminta aparat penegak hukum (APH) untuk segera menuntaskan persoalan tersebut dengan keputusan hukum.
Ketua Fraksi PAN DPRD Kabupaten Tasikmalaya Asep Dzulfikri mengatakan, pihaknya meminta kepada kejaksaan untuk mempercepat proses penyelesaikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada Bankeu 2021 yang sedang ditangani Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya.