MANGUNREJA, RADSIK – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tasikmalaya menegaskan akan terus melakukan pemeriksaan terhadap desa-desa dan pihak terkait lainnya dalam kasus Bankeu Pemkab Tasikmalaya yang menjadi temuan pada LHP BPK Tahun 2021.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Kabupaten Tasikmalaya Dedi Franky SH didampingi Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Tasikmalaya Hardian Suharyono SH menyampaikan, untuk laporan pengaduan terkait Bankeu 2021 pihaknya sedang menangani dan masuk proses penyelidikan.
“Ini sudah berjalan beberapa minggu dan kita sudah melakukan pemanggilan terhadap pihak terkait. Intinya ini masih berproses dan pihak-pihak terkait masih dimintai keterangan terkait Bankeu 2021 tersebut,” ujarnya saat ditemui Radar, Rabu (11/10/2023).
Baca Juga:Wujudkan Pemilu 2024 Damai, Ini Pesan Ketua MUI Kabupaten Tasikmalaya: Hindari Politik Identitas dan Jauhi Politik UangBahas Program Kerja, PGM Kabupaten Tasikmalaya Harus Jadi Garda Terdepan Kawal Kepentingan Guru Madrasah
Setiap minggunya, kata Dedi, terdapat jadwal pemeriksaan. Sebab, pihaknya juga memang menangani perkara-perkara lainnya yang masih berproses. Begitupun terkait bankeu masih dalam proses.
Dalam hal penyelidikan, pihaknya masih mencari peristiwanya terlebih dahulu. Apakah ini merupakan peristiwa korupsi atau yang lainnya. Biasanya dalam pencarian saksi-saksi, dari situ baru diketahui itu peristiwa apa.
Menurutnya, ini masih awal laporan dan hasil dari laporan inilah untuk mencari peristiwa. Nanti alat buktinya dikumpulkan, sekarang masih memanggil pihak luar.
“Biasanya setelah penyelidikan baru masuk ke tahap penyidikan. Dalam penyidikan, pasti disebutkan itu tindak pidana korupsi atau bukan. Kalau dinyatakan tindak pidana korupsi, selanjutnya dicari tersangkanya,” kata Dedi.
Dari pihak kejaksaan, ucap Dedi, meskipun sumber daya manusia (SDM) terbatas, namun itu bukan menjadi halangan dan tetap berprogres dengan baik. Maka dari itu dipastikan semua yang ditangani diprogres termasuk Bankeu 2021 ini.
Sementara itu, untuk waktu penyelesaian kasus bankeu ini, sambung Dedi, pihaknya belum bisa memastikan sampai kapan. Sebab, untuk proses bankeu ini cukup panjang prosesnya.
Namun, pihaknya memastikan bahwa prosesnya terus berjalan. Hanya saja tidak bisa memastikan bahwa dapat secepatnya diungkap.
Baca Juga:Prediksi Belanda vs Prancis di Kualifikasi Euro 2024: Les Blues Selangkah LagiSinergi Cegah Bullying, Sebanyak 58 SMP di Tasik Utara Kerja Sama dengan KPAID Kabupaten Tasikmalaya
“Kita pahami dan teliti prosesnya dulu dan kita periksa pihak terkait. Sampai nanti kita juga pastikan desa-desa diperiksa, sehingga ini prosesnya cukup panjang,” ucap Dedi menegaskan terkait proses penanganan kasus bankeu.