Apalagi, material yang berjatuhan ke sungai itu membuat sampah di sungai menjadi tersangkut dan menumpuk di lokasi. Tentunya hal itu menjadi persoalan bagi warga. “Karena banyak material, sampah jadi nyangkut di sini,” tuturnya.
Secara lokasi, lanjut Yogi, memang berada di wilayah RW 6. Namun efek terhadap sungainya berdampak pada warga di lingkungannya juga. “Apalagi komunitas dan warga rutin membersihkan sungai itu, kalau begini upaya kami jadi sia-sia,” katanya.
Persoalan lainnya, septic tank tersebut juga dibangun di area sempadan sungai. Yogi pun merasa heran karena pemerintah bisa menentukan titik lokasi yang menurutnya melanggar. “Itu kan jelas sempadan sungai,” katanya.(*)