TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Pembangunan septic tank komunal di Kelurahan Panglayungan Kecamatan Cipedes Kota Tasikmalaya yang mendapat sorotan warga karena berada di area sempadan Sungai Cidukuh, dinilai perlu mempertimbangkan berbagai hal.
Anggota Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya H Nurul Awalin mengatakan bahwa secara umum pembangunan di wilkayah sempadan sungai tentu tidak diperbolehkan. Terkecuali untuk fasilitas-fasilitas tertentu. “Kalau aturan umumnya kan enggak boleh,” ucapnya kepada Radartasik.id, Rabu (11/10/2023).
Akan tetapi, menurutnya pemerintah juga tidak akan gegabah dengan membangun di titik tersebut. Tentunya ada hal-hal yang menjadi dasar sehingga pembangunannya di titik tersebut. “Ya pasti tidak semata-mata dibangun di sana juga,” katanya.
Baca Juga:54 Sekolah di Kota Tasikmalaya Masih Dipimpin Plt Kepala SekolahCuan Capaian PAD Kota Tasikmalaya Kurang Gereget, Baik Pajak Juga Retribusi
Karena alasan pelarangan itu yakni ketika pembangunan yang dilakukan ada dampak ke wilayah sungai. Mengingat konsep septic tank komunal, menurutnya dampaknya terbilang minim. “Yang pakai tangki besar itu kan, sepertinya aman,” ucapnya.
Ada pun resistensinya yakni ketika ada pembenahan yang berkaitan dengan sempadan sungai. Tentu keberadaan septic tank itu sedikit banyak akan menjadi kendala. “Misal normalisasi sungai, atau pelebaran sungai,” katanya.
Maka dari itu, perlu dipastikan juga pembangunan tersebut sudah terkomunikasikan dan disetujui pengelola aset. Dalam hal ini sungai Cidukuh ada di bawah pengelolaan PSDA Jawa Barat. “Kalau tidak ada komunikasi tentu akan dipersoalkan juga,” terangnya.
Selain itu, perlu dicek juga lahan yang digunakan untuk membangun septic tank tersebut. Jangan sampai ada lahan warga yang digunakan tanpa seizin pemiliknya. “Meskipun hanya sebagian tapi bisa jadi masalah kalau ada lahan warga digunakan tanpa ada izin,” katanya.
Sebelumnya, lokasi pembangunan septic tank komunal berada di sempadan sungai Cidukuh itu mendapat sorotan warga. Di mana sungai yang menjadi perbatasan RW 5 dan RW 6 tersebut menjadi salah satu objek pembersihan dari komunitas pegiat lingkungan.
Ketua RW 5 Yogi S mengatakan bahwa pengerjaan proyek tersebut seharusnya bisa memperhatikan dampak kepada sungai. Namun faktanya banyak material yang terbuang ke sungai dan menimbulkan pendangkalan. “Ini kan jadi berdampak pada kondisi sungai,” tuturnya kepada Radartasik.id, Rabu (4/10/2023).