TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Sinergi cegah bullying, sebanyak 58 SMP di Tasik Utara bekerja sama dengan KPAID Kabupaten Tasikmalaya.
Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Wilayah Ciawi menggandeng Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya memberikan edukasi tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan pada satuan pendidikan, Selasa (10/10/2023).
Pada kesempatan ini, MKKS yang terdiri dari 58 sekolah melakukan kerja sama dengan menandatangani piagam antara sekolah-sekolah SMP di Tasikmalaya Utara dengan KPAID Kabupaten Tasikmalaya.
Baca Juga:Kabupaten Tasikmalaya Rawan Bencana, Tagana Siapkan Tim Rescue Tangguh dengan Melaksanakan DiklatsarKeracunan Sate Gibrig, Dua Orang Meninggal dari Kabupaten Tasikmalaya dan Garut
Ketua MKKS Wilayah Ciawi Kabupaten Tasikmalaya Juhana SPd MPd menyampaikan, kegiatan ini sebagai respons terhadap program merdeka belajar episode ke-25. Menteri Pendidikan mengingatkan untuk mewaspadai atas satuan pendidikan.
“Ini sebagai tindak lanjut dengan diterbitkannya Permendikbudristek Nomor 46 tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di lingkungan satuan pendidikan,” ujarnya terkait sinergi cegah bullying.
Juhana menyampaikan, seperti diketahui belakangan ini sedang ramai terkait berbagai persoalan di satuan pendidikan mulai dari bullying dan guru yang dilaporkan orang tua siswa.
“Hal semacam itu perlu dipahami. Kenapa sampai terjadi kekerasan di satuan pendidikan. Hal ini dinilai penting dan apa yang disampaikan ketua KPAID menjadi bekal untuk melaksanakan tugas di sekolah masing-masing,” ucap dia.
Menurut dia, pihaknya khawatir dengan kondisi saat ini yang banyak terjadi bullying dan itu harus segera diantisipasi. Berdasarkan kekhawatiran itu, pihaknya mengambil kesimpulan bahwa sosialisasi untuk pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan itu sangat penting.
“Ini dinilai perlu mengundang dari pihak KPAID untuk menyampaikan informasi terkait dengan hal ini, terutama memberikan pemahaman kepada para kepala sekolah tentang apa itu kekerasan dan apa itu bentuk kekerasan,” kata dia.
Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto mengatakan, persoalan mendasar saat ini yang terjadi jangankan siswa, terkadang orang tua atau guru pun belum tahu apa itu bullying dan sejenisnya.
Baca Juga:Efek Kemarau Panjang, Sebanyak 320.000 Liter Air Bersih Sudah Terdistribusikan ke Masyarakat Kota dan Kabupaten Tasikmalaya oleh Permuda Air Minum Tirta SukapuraKades Jangan Jadi Bumper Kasus Bankeu, Menanti Gerakan Kejaksaan Kabupaten Tasikmalaya Membongkar Kasus Bantuan Keuangan Pemkab Tasikmalaya
“Sekarang ada edaran dari Kementerian dibentuk satgas anti bullying, namun terkadang kita tidak tahu apa itu bullying. Mudah-mudahan ini bisa menjadi pembuka dan bisa ditiru oleh wilayah yang lainnya,” ucapnya terkait sinergi cegah bullying.