TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Efek kemarau panjang, Perumda Air Minum Tirta Sukapura telah mendistribusikan 320.000 liter bantuan air bersih bagi masyarakat Kota dan Kabupaten Tasikmalaya.
Direktur Perumda Air Minum Tirta Sukapura Kabupaten Tasikmalaya Dadih Abdul Hadi SH MSc mengatakan, dalam menangani krisis air pada efek kemarau panjang ini terus sinergi dengan BPBD dalam mendistribusikan air bersih.
“Jadi kami memiliki tanggung jawab untuk menyediakan air bakunya. Kami memiliki dua titik pengambilan air, di Cisayong dan di area Cijoho Singaparna. Namun sudah sebulan terakhir di Cisayong disetop karena surut sekitar 3 liter per detik,” ujarnya kepada Radar saat ditemui di tempat kerjanya, Senin (9/10/2023).
Baca Juga:Kades Jangan Jadi Bumper Kasus Bankeu, Menanti Gerakan Kejaksaan Kabupaten Tasikmalaya Membongkar Kasus Bantuan Keuangan Pemkab TasikmalayaRatusan PNS Kabupaten Tasikmalaya Naik Pangkat, Bentuk Syukur dengan Melepaskan Ratusan Ekor Burung
Lanjut Dadih, dalam sehari mendistribusikan empat tangki dengan berat isi setiap mobilnya 5.000 liter air atau totalnya sekitar 20.000 liter. Diharapkan diterima dan dimanfaatkan dengan baik, karena itu bagian dari kontribusi pihaknya.
“Bagi yang menginginkan air, alurnya itu dari desa ke kecamatan lalu ke BPBD. Semenetara usulan ke Perumda Tirta Sukapura diarahkan ke BPBD, kecuali yang datangnya dari pelanggan atau area pelanggan baru langsung eksekusi,” ucapnya terkait efek kemarau panjang.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tasikmalaya, Safa’at mengatakan, sudah ada 72 permohonan air bersih ke BPBD. Sebanyak 19 pemohon di antaranya belum terakomodir.
“Hal tersebut dilakukan secara berangsur dan suratnya baru masuk ke BPBD Kabupaten Tasikmalaya,” kata dia.
Safa’at menjelaskan, untuk alur bantuan distribusi air bersih melalui BPBD Kabupaten Tasikmalaya masyarakat lapor ke pihak desa. Kemudian desa membuat surat permohonan pendistribusian air bersih dengan catatan diketahui oleh camat.
“Jadi surat dari pemerintah desa yang telah diketahui oleh camat ditujukan kepada bupati Tasikmalaya melalui BPBD yang berisi data dampak kekeringan seperti lokasi, jumlah KK dan jiwa yang terdampak serta lahan pertanian atau perkebunan,” kata dia.