Pihaknya pun mendesak Aparat Penagak Hukum (APH) bisa memelototi secara intens. Supaya tidak ada penyalahgunaan jabatan terlebih anggaran di Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya. “Dinas tersebut banyak potensi penyalahgunaan kewenangan, juga dinas tersebut memiliki anggaran yang fantastis,” ucapnya.
Sementara dari kaca mata kepegawaian, pemerintah berdalih bahwa pengajuan Jalaludin seolah di luar perhitungan. Di mana Pemkot pun tidak mengira pelantikan akan dilakukan saat pegawai pejabat tersebut sudah ada di ujung masa baktinya.
Kepala BKPSDM Kota Tasikmalaya Gun Gun Pahlagunara mengatakan bahwa pihaknya sudah memonitor masa bakti Jalaludin, begitu juga dengan Pj Walikota. Namun pengajuan tersebut tidak dilakukan secara instan. “Pengajuannya kan sudah sejak April,” terangnya.
Baca Juga:Milenial Tasikmalaya Tanya Alasan Kaesang Memilih PSI, Jawabannya BeginiSoal Kode Partai Merah Putih Akan Dukung Gerindra, Ketum PSI Kaesang : Kita Kan Merah Semua
Disinggung soal perhitungan waktu yang tentunya harus menyesuaikan antara proses pengajuan dengan masa jabatan, pihaknya mengaku ada hal yang diluar perhitungan. Di mana pihaknya tidak mengira prosesnya akan memakan waktu berbulan-bulan sehingga saat pelantikan, Jalaludin sudah diujung masa baktinya. “Kalau perhitungan awal dilantik itu 6 sampai 7 bulan sebelum pensiun,” tuturnya.
Kendati demikian, menurutnya Jalaludin tetap melaksanakan tugasnya sebagai Kadisdik dengan baik. Di mana dia langsung bergerak melanjutkan pekerjaan yang ditinggalkan pejabat sebelumnya.
Sementara itu, Jalaludin sebagai Kadisdik baru belum bisa diwawancarai. Ketika Radar datang ke kantornya, staf di Dinas Pendidikan menyebutkan bahwa yang bersangkutan sedang berdinas ke luar kantor. (*)