GARUT, RADARTASIK.ID – Jabatan H Rudy Gunawan beserta dr Helmi Budiman sebagai bupati Garut dan wakil bupati tidak lama lagi. Posisinya pun bakal diisi Pj bupati.
Jabatan H Rudy Gunawan dan dr Helmi Budiman sendiri akan berakhir 23 Januari 2024. Namun keduanya sudah mengucapkan terima kasih dan mohon maaf kepada masyarakat di setiap kesempatan.
Bupati Garut H Rudy Gunawan mengatakan, akan mengajukan nama untuk Pj bupati pada pertengahan November 2023.
Baca Juga:Akan Ada Kirab Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Garut, Berikut Jadwal dan LokasinyaPenyebab Kebakaran RSUD dr Slamet Garut Masih Diselidiki Puslabfor Mabes Polri
“Belum, nanti Pj bupati kita akan ajukan pada pertengahan November,” ucapnya, Senin 9 Oktober 2023.
Ia menyebut, pengajuan Pj bupati Garut ranahnya ada di DPRD Kabupaten Garut.
“Itu ranahnya ada di DPRD. Nanti tim dari DPRD akan membuat pansus atau panitia khusus untuk itu,” katanya.
Kata dia, untuk Pj bupati akan ada tiga nama yang dicalonkan. Mereka berasal dari usulan Kabupaten Garut, dari Provinsi Jawa Barat, dan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
H Rudy Gunawan menyebut, syarat untuk bisa jadi Pj bupati adalah PNS dengan eselon 2A.
“Belum ada nama, kita baru akan mengajukan pejabat eselon 2A di Garut yang eselon 2A hanya satu, yaitu pak Nurdin Yana,” ungkapnya. (*)