GARUT, RADARTASIK.ID – KPU Kabupaten Garut menyiapkan gelaran Kirab Pemilu tahun 2024. Rencananya pada 14 Oktober 2023.
Ketua KPU Kabupaten Garut Junaidin Basri mengatakan, Kirab Pemilu di Kabupaten Garut sesuai surat edaran nomor 2 tahun 2023 tentang Kirab Pemilu tahun 2024.
Tujuannya, memperkenalkan 18 partai politik peserta Pemilu 2024. “Jadi juga untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan Pemilu 2024,” ucapnya, Sabtu 7 Oktober 2023.
Baca Juga:Penyebab Kebakaran RSUD dr Slamet Garut Masih Diselidiki Puslabfor Mabes PolriPelajar di Garut Terlibat Balapan Liar di Jalan Baru Ibrahim Adjie, Ini Tindakan yang Dilakukan Polisi
Kirab Pemilu di Kabupaten Garut akan dimulai 14 Oktober. “Kita terima dari KPU Sumedang, dan di Kabupaten Garut mulai 14 sampai 20 Oktober,” katanya.
Penerimaan akan dilaksanakan di Alun Alun Garut. Kemudian dilanjutkan ke Alun-Alun Garut-Jalan Ahmad Yani-Jalan Pramuka-Jalan Bank-Jalan Veteran-Jalan Ahmad Yani.
Kemudian ke Jalan Ciledug-Jalan Sukadana-Jalan Papandayan-Maktal-Jalan Pembangunan-Jalan Patriot-Hampor-Jalan Raya Samarang-Jalan Otto Iskandar Dinata.
Selanjutnya menuju Alun-Alun Tarogong-Jalan Suherman-Jalan Proklamasi-Jalan Mayor Syamsu (Musaddad)-Jalan Cimanuk-Jalan Ahmad Yani dan berakhir kembali di Alun-Alun Garut.
Ini Peserta Kirab Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Garut
Peserta Kirab Pemilu tahun 2024 akan diikuti partai politik, instansi terkait, Panitia Pemilu Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), kepala desa, komunitas vespa, pemilih pemula, dan pemilih perempuan.
KPU juga akan melakukan sosialisais tentang Pemilu kepada masyarakat.
“Selama enam hari kita harus melakukan sosialisasi, terutama kepada pemilih pemula, komunitas perempuan, dan juga komunitas nelayan,” katanya.
Ia berharap dengan kirab partisipasi masyarakat terus meningkat.
“Kita harapkan partisipasi dari seluruh elemen masyarakat untuk menyukseskan Pemilu tahun 2024 nanti,” pungkasnya. (*)