Kabut Asap Jadi Masalah di ASEAN, Aktivis Lingkungan Hidup Tekankan Pentingnya Undang-Undang yang Mengatur

kabut asap
Suasana di Kualalumpur malaysia. foto: google
0 Komentar

Heng Kiah Chun, ahli strategi kampanye Greenpeace Asia Tenggara, mengatakan bahwa undang-undang ini dapat memberikan dasar hukum bagi negara-negara untuk memastikan perusahaan mereka beroperasi secara bertanggung jawab.

Dia juga menambahkan bahwa undang-undang versi Malaysia yang diusulkan oleh kelompok tersebut hanya akan fokus pada perusahaan-perusahaan milik Malaysia di Indonesia. (*)

Baca berita dan artikel lainnya di Google News

Laman:

1 2
0 Komentar