GARUT, RADARTASIK.ID – Pemkab Garut menganggarkan dana Rp 69 miliar untuk KPU Kabupaten Garut dan Rp 16 miliar untuk Bawaslu Kabupaten Garut. Itu merupakan dana hibah Pilkada 2024.
Dana hibah Pilkada 2024 tersebut sudah disepakati dengan ditandai penandatangan kesepakatan antara Pemkab Garut dan pihak penerima hibah.
Ketua KPU Kabupaten Garut Junaidin Basri mengatakan, dana hibah Pilkada dari pemerintah daerah sudah ada kesepakatan.
Baca Juga:Kuasa Hukum Tanggapi Dugaan Malapraktik di RSUD Pandega PangandaranOknum Perangkat Desa yang Mencuri Berkas LPJ Desa Akhirnya Dipecat, Sempat Didemo Warga
“Alhamdulilah ya untuk perencanaan pembiayaan Pilkada 2024 itu sudah terjadi kesepakatan antara KPU dan pemda,” ucanya, Jumat 6 Oktober 2023.
Ia menyebutkan, kesepakatan ditandai adanya penandatanganan berita acara yang dilakukan TPAD dan KPU Kabupaten Garut.
Ia menyebut, total anggaran KPU untuk Pilkada 2024 sebesar Rp 122 miliar. Anggarannya berasal dari provinsi dan kabupaten.
“Pendanaan dari pemerintah provinsi itu Rp 52 miliar lebih sementara dari pemda adalah Rp 69 miliar,” katanya.
Dana Hibah Pilkada 2024 Sebesar Rp 122 Miliar
Jumlah anggaran yang disepakati lebih kecil dari yang diajukan. “Prosesnya cukup lama, kita hampir 12 kali melakukan pertemuan. Awalanya dulu kita ngajuin untuk Pilkada 70-an (miliar),” lanjutnya.
Ia menyebut, dana hibah Pilkada 2024 itu akan dipergunakan sebaik mungkin untuk keberlangsungan Pilkada 2024.
“Ini pertama untuk persiapan, pelaksanaan, oprasional dan administrasi perkantoran, dan honorium badan Adhoc,” katanya.
Baca Juga:40 Hektare Lahan Sawah di Pangandaran Gagal Panen, Ini PenyebabnyaProgres Tol Getaci, Desa Desa di Kabupaten Garut Tinggal Menunggu Pengukuran Ulang Sebelum Terima Uang Ganti Rugi
Junaidin menyebut, biaya yang paling besar adalah untuk honorium badan Adhoc.
“Pembiayaan itu kan kewajiban pemerintah, kita berharap pelaksanaan ini berjalan sesuai apa yang menjadi harapan semua orang,” pungkasnya. (*)