BANJAR, RADARTASIK.ID – Sekretaris Disdikbud Kota Banjar Adeng Hendrawan berupaya membentuk Dewan Pendidikan tingkat Kota Banjar.
Saat ini, pihaknya tengah mengusulkan revisi Peraturan Wali Kota Banjar untuk rekrutmen pembentukan dewan pendidikan.
“Kita sedang berupaya untuk pembentukan itu (Dewan Pendidikan Tingkat Kota Banjar). Mudah-mudahan tahun depan sudah bisa running untuk rekrutmennya,” kata Adeng di ruang kerjanya, Jumat 6 Oktober 2023.
Baca Juga:Nelayan Kabupaten Pangandaran Harus Berjuang saat Melaut, Penyebabnya karena Hal IniDana Hibah Pilkada 2024 Kabupaten Garut Disepakati, Segini Nominalnya
Dewan pendidikan, kata dia, terdiri dari tokoh yang berasal dari pakar pendidikan, penyelenggara pendidikan, pengusaha, organisasi profesi, dan organisasi sosial kemasyarakatan dengan jumlah maksimal 11 anggota.
“Keberadaan dewan pendidikan tingkat kota ini sangat penting untuk menunjang berbagai persoalan pendidikan, hingga peningkatan kualitas pendidikan di Kota Banjar,” kata Adeng.
Dewan Pendidikan Tingkat Kota Banjar Vakum Sejak 2012
Dewan Pendidikan bertugas menghimpun, menganalisis, dan memberikan rekomendasi kepada wali kota terhadap keluhan, saran, kritik, dan aspirasi masyarakat terhadap pendidikan.
”Sehingga persoalan dalam pendidikan di Kota Banjar bisa konsen dalam evaluasi dan perbaikan dalam peningkatan kualitasnya,” katanya.
Dewan pendidikan merupakan amanat Undang-Undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sikdiknas dan Peraturan Pemerintah nomor 17 tahun 2010 tentang Pendidikan.
Kemudian Jawa Barat sudah memiliki Pergub tentang Dewan Pendidikan yang mekanismenya sudah diatur dan dijelaskan harus melalui mekanisme.
“Kami harus segera melakukan rekrutmen dan membentuk struktur dewan pendidikan tingkat kota. Sesuai aturan, ketua panitianya adalah sekda atas SK wali kota,” ucapnya. (*)