Pedagang Keliling Minta Pemkab Ciamis Bijaksana: Bolehkan Jualan di Kawasan Alun-Alun

Pedagang Keliling Minta Pemkab Ciamis Bijaksana: Bolehkan Jualan di Kawasan Alun-Alun
Pedagang Keliling Minta Pemkab Ciamis Bijaksana: Bolehkan Jualan di Kawasan Alun-Alun. Foto: Fakhtur Rizqi/radartasik.id
0 Komentar

CIAMIS, RADARTASIK.ID – Larangan pedagang keliling memasuki kawasan alun-alun untuk berjualan memunculkan kegelisahan. Para pedagang keliling merasa mereka tidak mendapat perlakuan yang sama dengan pedagang kaki lima (PKL) eksisting.

Sejak dibukanya alun-alun Ciamis pasca revitalisasi, para pedagang keliling seringkali diusir petugas Satpol PP agar tidak berjualan di area itu. Padahal di sana banyak pengunjung yang mungkin saja bisa membeli dagangan mereka ketika lapar.

Hal ini sebagaimana diungkapkan Memen Hermawan (46), salah seorang pedagang keliling di sekitar kawasan alun-alun. Jika dulu ia masih bisa bebas mampir dan mangkal sebentar di kawasan alun-alun untuk jualan, maka sekarang tidak lagi diperbolehkan.

Baca Juga:Kasus Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan Meningkat di Kabupaten Ciamis: Tantangan dan Langkah-langkah Perlindungan DiperlukanFenomena Dualisme Pimpinan di Bappelitbangda Kota Tasikmalaya Diharapkan Tidak Berlarut, Masyarakat Bisa Rugi

Sebaliknya, ia mengaku kerap diusir oleh petugas Satpol PP ketika baru mampir sebentar di area baru tersebut. Padahal, ia mengaku hanya ingin berjualan. Memen berharap pemerintah memberikan kebijaksanaan.

“Keinginannya dagang keliling di alun-alun tidak dilarang, sehingga tidak menjadi kucing-kucingan dengan petugas,” katanya kepada Radar, Rabu (4/10/2023).

Memen sempat bertanya-tanya mengapa pedagang keliling tidak mendapat kesempatan yang sama dengan PKL yang biasa mangkal di sana. Padahal sarana umum itu dibuat untuk dinikmati dan dimanfaatkan oleh semua orang, termasuk pedagang keliling.

“Tujuan pembangunan ini harus manfaat untuk semuanya, bukan satu atau dua orang saja. Ketika dilarang berjualan, bisa (mengganggu) masalah perut (ekonomi pedagang, red). Apakah pemerintah daerah bisa ngasih solusi untuk gantinya?” tanya dia.

Menurutnya memberi kebebasan kepada pedagang untuk berjualan sudah membantu mereka agar bisa tetap hidup normal dan juga meringankan beban negara. Karena dengan berjualan maka jumlah warga yang tidak punya pekerjaan atau menganggur juga berkurang.

Memen dan para pedagang keliling lain pun mempertanyakan alasan sebenarnya pedagang keliling dilarang berjualan di sekitar alun-alun baru. Sebab sampai saat ini ia mengaku tidak paham apa yang menjadi alasan pastinya.

“Emang kita merusak taman? justru kita paham merawatnya agar tidak kotor bahkan ketika ada penilaian Adipura ataupun lainnya. Ketika dilarang mungkin bisa kurang peduli dengan keadaan kebersihan lingkungannya,”katanya.

0 Komentar