BANJAR, RADARTASIK.ID – Seorang warga binaan di Lapas Banjar berinisial ‘TAT’ (31) asal Antapani Kota Bandung kedapatan memiliki dan menyimpan senjata rakitan lengkap dengan 13 butir peluru tajam.
Terdakwa yang sebelumnya masuk penjara lantaran kasus narkoba ini kini harus berurusan kembali di meja hijau.
Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kepala Kesatuan Keamanan Lapas (KPLP) Klas IIB Banjar Arif Hermawan menjelaskan, terdakwa diketahui memiliki senjata api rakitan usai dilakukan penggeledahan oleh petugas keamanan Lapas Banjar.
Baca Juga:HUT TNI, Terus Bersinergi dalam Pembangunan dan Pengamanan Wilayah PangandaranDisdikpora Pangandaran Ingatkan 3 Dosa Besar di Lingkungan Sekolah, Salah Satunya Bullying
Sebelumnya, terdakwa dilaporkan warga binaan lain ke petugas Lapas Banjar karena memiliki senjata api rakitan di dalam sel tahanan.
“Senpi jenis pistol rakitan itu sudah terisi enam butir peluru tajam. Total amunisi ada 13 butir. Kita menemukan saat penggeledahan di dalam lemari di dalam ruang tahanan yang digunakan oleh terdakwa,” kata Arif Hermawan, Kamis 5 Oktober 2023.
Arif Hermawan menjelaskan, kejadian itu diketahui setelah ada laporan dari warga binaan lapas yang lain bahwa ada satu orang warga binaan yang membawa dan memiliki senjata api rakitan di dalam lapas.
“Terdakwa ini diketahui terjerat kasus narkoba dengan vonis hukuman sekitar 10 tahun lebih penjara,” kata Arif.
Petugas Lapas Banjar Ikut Digeledah
Arif menjelaskan, penemuan senjata api rakitan dari terdakwa cukup menghebohkan internal Lapas Banjar.
Pihaknya langsung melakukan penggeledahan secara keseluruhan dan memastikan para petugas di lapas tidak terlibat dalam penyelundupan.
“Kami langsung melalukan penggeledahan secara keseluruhan untuk memastikan kembali di blok-blok yang lainnya bersih dari kepemilikan senjata taham dan senjata api,” kata Arif.
Baca Juga:30 Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Pangandaran Terungkap, Lokasi Ini yang Dinilai Rawan TransaksiCegah Kekerasan di Sekolah, SD Negeri 1 Banjar Perkuat Karakter Siswa
Pihaknya juga memastikan, petugas Lapas Banjar tidak terlibat dalam memasukan senjata api rakitan yang dimiliki terdakwa.
Dari pengakuan terdakwa, senjata api rakitan itu ditemukan dari kebun pertanian yang berada di dalam Lapas Banjar.