DPRD, lanjut dia, terlihat waswas dengan adanya penunjukan pelaksana harian Bappelitbangda yang menurut aturan sudah melampaui batas waktu. Bappelitbangda sudah melebihi 6 bulan dijabat Plh.
“Seolah kekurangan stok pejabat, apalagi Bappelitbangda untuk perencanaan pembangunan, pasti nanti tersendat. Gimana merencanakan pembangunan ke depan daerah,” beber dia.
Dia menyarankan kondisi tersebut minimal bisa segera ada kejelasan. Menunjukan kapasitas Pj wali kota yang latarbelakangnya pegawai di level kementerian.
Baca Juga:Refleksi Peringatan HUT TNI ke-78: Ingat Kembali Jati Diri Prajurit TNIBeredar Penipuan Jual Tiket Pesawat Citilink di Facebook
“Jangan seolah, ada asumsi apakah peta konflik atau bagaimana? kalau iya, ada kepentingan apa? Rugi masyarakat kalau seolah ada dualisme kepemimpinan di instansi Pemkot,” jelasnya.
Ia pun menyayangkan DPRD, sebagai fungsi kontrol terlihat lemah. Menyikapi beberapa fenomena yang mencuat di publik berkaitan pejabat Pemkot termasuk fenomena dualisme di Bappelitbangda.
“Wabilkhusus Ketua DPRD. Fenomena kepegawaian tak kunjung ada peran serius para wakil rakyat, apa karena konsentrasi buyar dengan kampanye Pileg untuk memenangkan kursi periode selanjutnya. Sebab, dari beberapa fenomena yang muncul tak kunjung ada kontrol serius dari DPRD, menandakan sudah tak persoalan birokrasi,” keluhnya.
“Jangan cuma awasi budgeting termasuk kinerja pemerintah. Harusnya dia (DPRD) lebih kenceng karena Pj wali kota bukan diusung siapapun kekuatan politik,” sambung Ustad Iri.
Diberitakan sebelumnya, polemik pucuk pimpinan di lingkungan Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kota Tasikmalaya, belum usai. Isu dualisme masih menghantui instansi perencanaan tersebut.
Informasi yang dihimpun Radar, para wakil rakyat di Gedung DPRD juga belum seragam dalam memahami kondisi sah tidaknya perpanjangan Surat Keputusan Pelaksana Harian (SK Plh) Bappelitbangda. Bahkan, hal tersebut menjadi salah satu kendala pengesahan anggaran tahun depan.
Sekretaris Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya Anang Sapaat berpendapat bahwa terkait pucuk pimpinan di Bappelitbangda, jika merujuk pada peraturan, maka sebenarnya hanya satu saja yang sah sebagai pimpinan di instansi itu. Yakni H Andi Abdullah Nash yang telah terlegitimasi sebagai pejabat definitif melalui proses pelantikan.