“Makanya harus ada Peraturan Presiden (Perpres) yang memayungi bagi yang pakai hasil Regsosek. Lalu sejauh mana bagi data Regsosek? BPS belum tahu, karena jalur Bappenas yang lebih paham,” jelasnya.
Terpisah, Kabid Bantuan dan Perlindungan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Ciamis, Rismunandar, menyampaikan arahan Bupati Ciamis dalam penanganan kemiskinan harus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat tidak mampu.
Bentuknya disesuaikan dengan undang-undang berlaku.
“Kita layani masyarakat sebaik mungkin, apalagi masyarakat miskin,”katanya.
Dalam program pelayanan itu, Bupati Ciamis mengarahkan penanganan kemiskinan pada pemberdayaan masyarakat melalui kegiatan usaha.
Baca Juga:Pedagang Keliling Minta Pemkab Ciamis Bijaksana: Bolehkan Jualan di Kawasan Alun-AlunKasus Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan Meningkat di Kabupaten Ciamis: Tantangan dan Langkah-langkah Perlindungan Diperlukan
Sehingga mereka yang tadinya terus “meminta” bisa meningkat mendapat pendapatan. “Artinya kita mencoba merubah pola pikir dan perilaku mereka tidak tergantung lagi bantuan langsung,” ujarnya.
Ia mencontohkan sekitar 40 keluarga penerima manfaat dari program keluarga harapan (PKH) di Desa Sukadana sudah melakukan berkolaborasi dengan Kementerian Sosial dengan melakukan pelatihan usaha anyaman bambu.
“Tujuannya bisa mengembangkan produk dan hasilnya lebih kompetitif. Supaya mereka dapat usaha, karena kunci dari pengentasan kemiskinan ini menambah pendapatan,”katanya.
Selanjutnya ada program permakanan 2023, ditunjukkan kepada jompo tunggal yang usianya 75 tahun.
Pihaknya mencatat ada 1.124 orang dan sudah berjalan. Serta untuk disabilitas terdata 224 individu tetapi belum terealisasi.
Selain itu juga ada atensi bagi disabilitas bantuan barang untuk kegiatan beraktivitas.
Terdaftar dari pendamping sosial ada 3.500 disabilitas pada tahun 2022 yang telah mendapatkan bantuan berupa barang.
Baca Juga:Fenomena Dualisme Pimpinan di Bappelitbangda Kota Tasikmalaya Diharapkan Tidak Berlarut, Masyarakat Bisa RugiRefleksi Peringatan HUT TNI ke-78: Ingat Kembali Jati Diri Prajurit TNI
Ditambah program lainnya seperti bantuan perbaikan rumah tidak layak huni (Rutilahu).
Arahnya agar rumah keluarganya supaya memenuhi standar kesehatan.
“Lalu ada program Penerima Bantuan Iuran (PBI) Kartu Indonesia Sehat (KIS) dari APBN dan Kartu Waluya dari APBD,” pungkasnya. (riz)