CIAMIS, RADARTASIK.ID – Sejak dilakukannya perbaikan Alun-Alun Ciamis, pedagang kaki lima (PKL) yang biasa mangkal di sekitar kawasan itu telah pindah ke area sekitar DPRD, bank, dan jalur dua dekat Masjid Agung Ciamis.
Ini sesuai dengan kesepakatan awal para pedagang dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis.
Kini, meski tahap perbaikan alun-alun telah selesai, PKL masih mematuhi aturan yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.
Mereka belum berani kembali berjualan di kawasan sekitar alun-alun.
Baca Juga:Memperingati Hari Batik Nasional, Puluhan Siswa Praktik Buat Motif BatikPenerbangan dari Tasikmalaya Akan Tersambung ke Bandara Kertajati Majalengka Mulai Januari 2024
Hal ini disebabkan oleh belum adanya penyerahan resmi alun-alun Ciamis yang telah direvitalisasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat ke Pemerintah Kabupaten Ciamis.
Koordinator Pedagang Atas Alun-Alun Ciamis, Upuy, mengungkapkan bahwa ratusan pedagang masih belum diizinkan untuk berjualan di sekitar alun-alun Ciamis.
Meskipun tahap pertama dari perbaikan telah selesai, mereka masih harus mematuhi perjanjian awal.
“Kami dapat kembali berjualan setelah alun-alun Ciamis diresmikan. Saat ini, belum ada kepastian kapan kami boleh berjualan di sekitar alun-alun Ciamis,” ungkap Upuy kepada Radar pada Senin (2/10/2023).
Keputusan ini sejalan dengan kesepakatan awal yang juga membatasi jumlah pedagang yang diperbolehkan di sekitar alun-alun.
Upuy menjelaskan bahwa setelah peresmian, jumlah pedagang tidak boleh melebihi 23 orang.
“Tentang peresmian, kami masih menunggu informasi dari pihak dinas. Setelah peresmian, kami akan melakukan rapat bersama untuk menegaskan janji bahwa kami dapat kembali berdagang seperti semula,” tambahnya.
Baca Juga:Penerbangan Dibuka, Pj Walikota Tasikmalaya Tancap Gas Rakor dengan Pemda se-IndonesiaPenulis Cerita Drama Korea ‘Moving’ Minta Cuti 2 Bulan untuk Fokus pada Seri “Hiden” Selanjutnya
PKL yang menanti izin untuk kembali berjualan di sekitar alun-alun Ciamis berkomitmen untuk menjaga kebersihan alun-alun tersebut.
Mereka akan menyediakan tempat sampah sendiri dan menggunakan alas agar tidak mengotori lantai alun-alun.
Sementara itu, mengenai rencana pembangunan food court, Upuy mengungkapkan bahwa pihaknya belum memberikan persetujuan atau penolakan.
Namun, mereka meminta agar tidak ada lagi pedagang yang berjualan di area Alun-Alun Ciamis, dan Pemerintah Kabupaten Ciamis diharapkan untuk menjaga kedisiplinan dan ketegasan dalam mengatur hal ini.