BANJAR, RADARTASIK.ID – Dua sekolah Kota Banjar terancam digusur. Sekolah-sekolah itu masih berdiri di tanah desa.
Selain dua sekolah tadi, ada beberapa sekolah Kota Banjar yang asetnya bukan milik Pemkot Banjar.
Tercatat, 64 bangunan dari 86 sekolah Kota Banjar asetnya masih milik desa. Seperti yang dikatakan Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdikbud Kota Banjar H Surdam, Selasa 3 Oktober 2023.
Baca Juga:Nelayan di Kabupaten Pangandaran Sedang Panen, Sebelumnya Dapat Ikan Kakap Merah Kini Udang Cenang2 Bangunan Sekolah di Kota Banjar Terancam Digusur, Bagaimana Nasib Siswanya?
Disdikbud Kota Banjar, kata Surdam, akan melakukan musyawarah intens dengan pemilik lahan, seperti pemerintah desa agar bisa dilaksanakan hibah lahan.
“Tentu akan mengganggu proses pendidikan jika ada kendala dalam aset. Contohnya yang dua sekolah ini (SD Negeri 1 Binangun dan SD Negeri 1 Waringinsari),” ujarnya.
“Pemilik aset ingin segera mengambil alih. Sementara kita belum siap untuk membangunan ruang kelas penggantinya,” tambah Surdam.
Sebelumnya diberitakan dua bangunan sekolah di Kota Banjar terancam digusur. Keduanya merupakan sekolah dasar negeri.
Bangunan sekolah di Kota Banjar yang terancam digusur yakni SD Negeri 1 Binangun Kecamatan Pataruman Kota Banjar.
Tiga ruang kelas yakni kelas 4, 5, dan 6 itu terancam diratakan lantaran aset tanah di atas bangunan milik pemerintah desa.
Sementara Pemdes Binangun berencana memperluas kantor desa dengan menggunakan lahan dimana tiga ruang kelas SD Negeri 1 Binangun itu berdiri.
Baca Juga:Ini Penjelasan Pengadilan Negeri Banjar Soal Hukuman Terhadap 2 Oknum Perangkat Desa Waringinsari yang Curi DokumenWarga Desa Waringinsari Kota Banjar Ontrog Kantor Desa, Tuntut Pemecatan Oknum yang Curi Dokumen LPJ APBDes
Dua Bangunan Sekolah Kota Banjar Terancam
Bangunan sekolah Kota Banjar lain yang terancam digusur adalah SD Negeri 1 Waringinsari Kecamatan Langensari Kota Banjar.
Persoalannya serupa, aset tanahnya milik pemerintah desa. Sekolah tersebut berada di lingkungan kantor desa.
“SD 1 Waringinsari itu berada di halaman kantor desa. Pihak Desa Waringinsari sudah menyampaikan permohonan kepada pihak sekolah agar segera memindahkan ruang kelas, karena tanahnya akan digunakan oleh pemerintah desa,” ujar Surdam.