“Tidak ada pembongkaran itu juga selain mereka kooperatif juga melihat tujuan utama pemasangan spanduk peringatan yaitu menyadarkan para pemasang reklame iklan untuk taat pajak dan aturan,” kata Jody Kusmajadi. (*)
Setelah Ditegur, Pengusaha Mulai Bayar Pajak Reklame, Baru 3 dari 11 Brand, Potensinya Rp 90 Juta

