Setelah Ditegur, Pengusaha Mulai Bayar Pajak Reklame, Baru 3 dari 11 Brand, Potensinya Rp 90 Juta

Pajak Reklame
Petugas menempelkan stiker peringatan agar pemilik brand elektronik membayar pajak reklame. (Yulianto/Radartasik.id)
0 Komentar

“Tidak ada pembongkaran itu juga selain mereka kooperatif juga melihat tujuan utama pemasangan spanduk peringatan yaitu menyadarkan para pemasang reklame iklan untuk taat pajak dan aturan,” kata Jody Kusmajadi. (*)

0 Komentar